SULSELBERITA.COM. Takalar - Nirwana Jafar (27), warga Dusun Batunapara, Desa Pangnyangkalang, Kec.Marbo, Kab.Takalar, yang merupakan pemilik akun Facebook "Nira Negara", hari ini, Rabu, (5/12/2018) secara resmi melaporkan akun Rusli Erni ke Polres Takalar, dengan No LP, STTLP/419/XII/2018/SPKT.
Nirwana Jafar melaporkan pemilik akun Rusli Erni, karena dirinya tidak terima atas ancaman yang dilontarkan pelaku melalui Chat Facebook, pada hari senin, (3/12/2018), sekitar pukul 15.02 Wita, dimana pelaku tiba tiba mengirimkan chat kepada korban yang berbunyi "Mauko Kuperkosa".
Kronologis kejadian menurut korban, yakni bermula saat ia memposting foto-fotonya ke akun facebook pribadinya, hingga berselang beberapa menit ia mendapat Chat dari pelaku dengan kalimat bernada ancaman tersebut.
“Saya sangat keberatan dan merasa terancam dengan kata kata akun Rusli Erni tersebut, selain itu juga, membuat perasaan tidak menyenangkan, saya meminta agar pihak kepolisian mencari siapa pemilik akun Rusli Erni, saya mau kasih efek jera pelakunya, supaya tahu menggunakan sosmed yang semestinya" Tutup Nirwana Jafar. (Rabu, 5/12/2018).