UPT Pendapatan Wil. Gowa Bersama Satlantas Adakan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

324

SULSELBERITA.COM. Gowa - Penertiban pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh UPT Pendapatan Wil.Gowa bersama Satlantas Polres Gowa dan beberapa personil dari Jasa Raharja melaksanakan pemeriksaan pajak kendaraan di Jl. Tun abd Razak pada Kamis (29/11) Pukul 09.00 Wita

UPT pendapatan wil. Gowa dan beberapa anggota Satlantas yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops IPTU Ida Ayu Made Arry ini melakukan pemeriksaan pajak pada beberapa kendaraan.

Advertisement

Kegiatan penertiban yang berlangsung selama 3 jam ini menjaring sebanyak 74 kendaraan yang terdiri dari 38 unit Roda 2 Dan 36 unit Roda 4.

Adapun kendaraan yang melakukan pembayaran sebanyak 29 unit kendaraan dengan jumlah Rp. 36.633.000, terdiri dari 17 unit Roda 2 (Rp.5.860.040) dan 12 unit Roda 4 (Rp.30.772.960), dan kendaraan yang di tilang sebanyak 45 unit

Secara terpisah Kasat Lantas membenarkan hal tersebut, " Kegiatan penertiban pajak kendaraan sudah sering kami lakukan untuk mendampingi pihak UPT pendapatan Wil.Gowa, kami harap kepada masyarakat Kab.Gowa agar tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan", ucap AKP Religia Faradikta, SIK.

Kontributor: Ilham.