SULSELBERITA.COM. Takalar - Hari ini Selasa (20 nopember 2018), sekira pukul 17.30 Wita, di Dusun Topejawa Desa Topejawa Kec Marbo Kab Takalar. Tim Gabungan Sat Reskrim polres Takalar dan polsek yang dipimpin oleh KBO Reskrim IPDA KAHARUDFIN SE berhasil menangkap 2 (dua) orang yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar di sebuah SMA.
Penangkapan terhadap kedua pelakubtersebut, berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP 380 / XI / 2018 / SPKT, tanggal 19 November 2018.
Adapun identitas kedua pelaku adalah Muh. Ansar 18 Tahun, pekerjaan sebagai nelayan, yang beralamat di Dusun. Lamangkia, Desa.Topejawa, Kec.Marbo, Kab.Takalar. Pelaku ke dua adalah Sudirman alias Ya'la 19 tahun, pekerjaan tidak ada, alamat Dusun Topejawa Desa Topejawa Kec Marbo Kab Takalar.
Sementara korban bernama MRD 16 Tahun
beralamat di Dusun. Bontoa, Desa.Lakatong, Kec.Marbo, Kab.Takalar
Adapun kronologis kejadian menurut sumber kepolisian menjelaskan,
"Berawal pada hari Rabu, 14 Nopember 2018 sekira pkl 21.00 Wita, di tanggul Pantai Dusun Topejawa Desa Topejawa Kec Marbo Kab Takalar, telah terjadi dugaan tindak pidana pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pelaku berjumlah 5 (lima) orang, dengan cara memperkosa korban secara bergiliran. Yang mana awalnya korban bersama seorang teman lelakinya Ahmad, sementara duduk duduk di tanggul pantai. tiba tiba datang 5(lima) orang yg diduga pelaku mengendarai sepeda motor turun dari motornya kemudian langsung memukul teman lelakinya Ahmad, yang mengakibatkan teman lelakinya mengalami luka pada bagian kepala. kaki. paha dan badannya".
"Selain menganiaya Ahmad, para pelaku juga merampas HP milik korban, kemudian bergiliran melakukan pemerkosaan terhadap korban MRD 16 tahun, dengan cara 2 ( dua) orang memegang korban lalu pelaku lainnya melakukan pemerkosaan terhadap korban tersebut. Yang melakukan pemerkosaan terlebih dahulu yakni Lk ZAINUDDIN al SESE.(DPO) baru dilanjutkan yang kedua oleh LK MUH ANSAR selanjutnya ketiga LK SUDIRMAB al YA'LA dan temannya yang lain Setelah puas melakukan aksi bejadnya,. kemudian para pelaku meninggalkan korban di TKP., namun korban baru melaporkan kasus ini ke Polres Takalar pada hari senin, 19 nopember 2018".
Setelah menerima laporan anggota polres Takalar langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap dugaaan pelaku yang dipimpin oleh KBO Reskrim IPDA KAHATUDDIN SE. Dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang yg diduga pelaku, namun pada saat dilakukan penangkapan terhadap dugaan pelaku sempat mendapat hambatan dari warga setempat yakni keluarga korban yg bermaksud hendak menghakimi pelaku yang sudah ada ditangan petugas, sehingga anggota Polres Takalar sempat mengeluarkan tembakan peringatan berkali kali untuk menghalau massa saat evakuasi pelaku dari dusun Topejawa..Selanjutnya kedua yang diduga pelaku dibawah ke polres Takalar untuk proses sidik.