SULSELBERITA.COM. KEPRI - Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kepri kembali memeriksa sejumlah pejabat dalam lingkup lingkup pemerintah provinsi Kepri dan kabupaten, termasuk pejabat yang bekerja di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepri. Pemeriksaan mereka oleh pihak kejaksaan, karena di duga terlibat dan terkait dalam penyelewengan dana.
Asisten tindak Pidana khusus (Aspidsus) Kejati Kepri Fery Tas, yang di konfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan jika pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan Korupsi di lingkungan BUMD baru-baru ini.
"Memang benar, kami masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat, termasuk empat orang pejabat BUMD Masih kita dalami keterangannya. Karena ini masih tahap awal. Dimohon sabar dulu," ujar Fery Tas, Sabtu (16/11/2018).
Pemeriksaan terhadap pejabat BUMD Kepri tersebut, karena terindikasi terjadinya korupsi pada kegiatan pengelolaan keuangan oleh PT Pembangunan Kepri, yang mana perusahaan ini adalah merupakan salah satu dari perusahaan dibawah BUMD Kepri.
"Sejak tahun 2007-2010 anggaran yang mereka habiskan sampai belasan miliar untuk kegiatan itu, ini kami masih mendalami modus yang di gunakan oleh mereka, ini baru tahap awal, jadi tunggu aja perkembangan selanjutnya, karena takutnya menjadi opini ditengah masyarakat. Kami sebagai aparat penegak hukum harus objektif. Kalau salah kita sampaikan salah. Kalau belum jelas unsur pidananya, kita dalami dulu dan belum bisa disampaikan secara detil," Tutup Fery Tass melalui aplikasi WA.