Kejati Kepri Mulai “Garap” Dugaan Kasus Korupsi Dana Bansos Kab.Natuna

674

SULSELBERITA.COM. KEPRI - Setelah berhasil menyeret beberapa pejabat dan pihak swasta yang terlibat kasus korupsi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke dalam penjara, kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri kembali menggarap dugaan kasus korupsi sejumlah bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Natuna, terutama tahun anggaran 2014-2016.

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media ini, sudah ada beberapa orang dari Kabupaten Natuna, yang di duga ada kaitannya atau mengetahui kasus tersebut, telah datang memenuhi panggilan pihak  Kejati Kepri untuk diambil keterangannya oleh tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus).

Namun sampai sejauh ini, awak media ini belum mendapat informasi secata detail, berapa jumlah pihak terkait,  yang akan dipanggil oleh tim penyidik Kejati Kepri untuk diambil keterangannya. Sama halnya dengan jumlah perkiraan kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan kasus korupsi tersebut secara mendetail

Informasi yang sempat diperoleh, bahwa mereka yang telah selesai diperiksa atau diminta keterangannya oleh pihak penyidik kejaksaan adalah bendahara keuangan dalam kegiatan Bansos tahun 2014-2016  Kabupaten Natuna  yang diketahui berinisial D.

Penyelidikan kasus  dugaan korupsi oleh Kejaksaan tersebut,  didasari oleh adanya temuan dari pihak BPK, yakni  terkait sejumlah kegiatan Bansos yang dilakukan dengan menggunakan anggaran APBD tahun 2014-2016 yang tidak dapat dipertanggung jawabkan penggunaannya

Di garapnya dugaan kasus korupsi dana bansos Kabupaten Natuna tersebut, dibenarkan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspdisus) Fery Tass SH MH Msi, "Ia memang benar sedang ada proses penyelidikan atas dugaan korupsi Bansos di Kab.Natuna, saat ini masih dalam proses" Ujar Fery Tass singkat. (Sabtu, 3/11/2018).

Dugaan korupsi dana Bansos yang tengah ditangani oleh pihak Kejati Kepri ini, semakin menambah panjang dafta perkara korupsi di Kabupaten Natuna, dan Provinsi Kepri secara umum.