SULSELBERITA.COM. Takalar - Komisi Pemilihan Umum Kab.Takalar melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Pemilihan Umum Tahun 2019, hari Rabu, 12/09/2018, bertempat di Kantor KPUD Takalar.
Hadir dalam Rapat Pleno terbuka itu Pimpinan Bawaslu Takalar, Wakil Capil dan kependudukan Takalar, Wakil dari Partai Politik Peserta Pemilu, PPK dan Bawaslu Kecamatan Se Takalar.
Dalam pertemuan terungkap ada 420 Data Pemilih Ganda hasil penelusuran PKS Takalar itu di kemukakan oleh Abdullah Hasan LO PKS "berdasar dari data temuan DPP PKS sebanyak 6,3 Juta data pemilih Ganda seluruh Indonesia dan 420 di antaranya ada di Kab.Takalar, tapi kami anggap sudah clear tadi karena sudah di adakan pengecekan dan penelurusan ternyata memang ada 175 pemilih di nyatakan ganda dan 247 pemilih tidak ganda, itu juga sama dengan hasil rekomendasi Bawaslu Takalar yang menyatakan 1.539 data pemilih ganda, yang di keluarkan 688 sebagai data pemilih ganda dan 851 di tetapkan masuk pemilih di DPT" (ujar Abdullah Hasan).
Ketua KPUD Takalar Muh.Darwis mengatakan dalam arahannya bahwa "kami sudah memaksimalkan seluruh potensi PPK dan PPS untuk menelusuri secara Faktual, meskipun terkadala dengan waktu yang sangat sempit tapi tidak mengurangi semangat kami dalam melaksanakan tugas dan kewajiban atas rekomendasi Bawaslu dan PKS, rapat pleno sempat tertunda tapi akhirnya telah di tetapkan tepat waktu, kami berterima kasih kepada wakil PKS dan Partai lain karena telah menerima dan memahaminya"
Jumlah DPT Kab Takalar untuk Pemilu tahun 2019 : laki-laki 86.068, Perempuan 98.370, total 184.438.