Aspidsus Kejati Kepri, Mengaku Puas Atas Putusan 10 Tahun Penjara Terhadap Terpidana Korupsi M.Nasihan

648

SULSELBERITA.COM. KEPRI - Kerja keras pihak Kejaksaan tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) terutama Pidsus dalam memburu dan menangkap koruptor koruptor kakap selama ini, rupanya tak sia sia, dan salah satunya adalah kasus pencucian uang asuransi PNS yang merugikan keuangan negara sebesar 55 miliar.

Salah satu pelaku yang juga seorang Penasehat Hukum seniaor, Muh.Nasihan, kini harus mendekam dalam penjara selama 10 tahun, berdasarkan putusan pengadilan tipikor yang dibacakan oleh majelis hakim hari ini, di Pengadilan Tipikor Tanjung Pinang. (Jumat, 7/9/2018).

Advertisement

 

Seperti yang pernah diberitakan oleh media ini beberapa waktu yang lalu, Muh.Nasihan sempat menjadi buronan Kejati Kepri selama 3 bulan lamanya, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Pidsus Kejati Kepri, namun pelariannya tak berlangsung lama, Nasihan akhirnya ditangkap  ditempat persembunyiannya. Bahkan yang bersangkutan pun mencoba menggoyang Fery Tass, dengan melaporkannya ke Mabes Polri, namun upaya yang dilakukannya sia sia dan gagal total.

Sementara itu, Aspidsus Kejati Kepri Fery Tass, yang diminta tanggapannya terkait putusan pengadilan tipikor terhadap Muh.Nasihan tersebut, mengaku cukup puas.

"Saya cukup puas dengan vonis hakim yang telah memutus setimpal dengan perbuatan terpidana dan sesuai dengan rasa keadilan masyarakat, berdasarkan fakta yang digali dalam persidangan, apalagi dengan keharusan terpidana untuk membayar uang pengganti sejumlah yang dikorupsinya" ujar Fery Tass (jumat, 7/9/2018).

Lanjut dikatan Fery Tass, "Selain itu, terpidana juga di denda dalam upaya pegembalian kerugian keuangan negara, dan bilamana tidak dibyarnya, maka semua hartanya yang telah disita akan dilelang, klalaupun tidak mencukupi, maka akan ditambah lagi pidna penjara selama 5 tahun, itu sebagai subsidiairnya,  jadi total yang bersangkutan  akan mendekam dalam jeruji besi hotel prodeo selama 15 tahun. Semoga putusan ini juga akan membuat jera para pelaku yang mencoba coba untuk melakukan tindakan koruptif, dimanapun itu atau institusi apapun itu, khsusnya di Propinsi Kepri akan terus kita kejar” Kunci Fery Tass bersemangat.