SULSELBERITA.COM. Takalar - Hari ini jum'at, 31-08-2018 sekitar pukul 11:50 Wita aparat Desa Pattinoang Kec.Galesong, yang merasa kecewa dengan ulah penjabat Desa atau Plt Desa, melakukan aksi penyegelan kantor Desa tempat mereka selama ini bertugas.
Penyegelan kantor Desa Pattinoang oleh staf Desa tersebut, dipicu ulah Plt Desa yang dengan sewenang wenang melakukan pergantian staf Desa. Mereka menolak di keluarkan/di berhentikan apabila gaji mereka tidak dibayarkan selama 6 bln.
Kronologis kejadian menurut salah seorang sumber yang meminta agar namanya tidak ikut dimediakan, mengungkapkan "Sekitar pukul 11.20 Wita (31/8/ 2018), Plt Kepala Desa Pattinoang menyampaikan kepada pejabat staf Desa yang lama bahwa akan di ganti, namun tidak berselang lama setelah Plt meningalkan kantor Desa, para staf desa langsung melakukan penyegelan pintu Kantor Desa Pattinoang lalu meninggalkan kantor dan kembali kerumah masing masing, karna merasa kecewa kepada Plt Kepala Desa Pattinoang yang mengambil keputusan sepihak tanpa melakukan musyawarah terlebih dahulu". Ungkap sumber.
"Adapun tuntutan dari staf Desa atau kepala Dusun yaitu apabila gaji selama 6 bulan dari bulan Juni sampai bln November tidak di bayarkan maka akan ada aksi lagi dari Kepala Dusun, staf Desa dan warga setempat" tutup sumber, (31/8/2018).
Adapun Nama Kepala Dusun dan Staf yang di ganti sebagai berikut:
1. Dusun Tamadampeng 1 (Saharuddin)
2. Dusun Tamadampeng 2
(Hasmawati)
3. Dusun Kan'ea
(Hamsah)
4.Dusun Pattinoang
(Jalil)
2.Para Staf Desa Lama
- Suriati
- Suardi
- Jumriani
-Salmah
-Dg Senga
-Abd Rahman
Informasi yang berhadil dioeroleh awak media ini, direncanakan besok hari sabtu Tgl 01-09-2018 akan diadakan pertemuan di kantor desa pattinoang antara Plt kepala Desa, Kepala Dusun, staf Desa dan warga masyarakat guna membahas tuntutan para perangkat Desa pattinoang.
Setelah di lakukan koordinasi dengan kepala dusun dan staf desa terkait penyegelan kantor desa maka mereka bersedia membuka dan membersihkan kembali kantor tersebut.