SULSELBERITA.COM. Takalar - Sebagaimana yang telah diberitakan media ini pada edisi sebelumnya, dimana beberapa warga Kabupaten Takalar dan Jeneponto, mengeluhkan air kemassn gelas merek FA, yang di produksi oleh PT. Fen Tirta Nata, yang mrreka beli, kotor dan tak layak konsumsi.
Mengetahui hal tersebut, LSM Lidik Pro Rakyat Nusantara (Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara Kabupaten Takalar) pun, langsung melakukan kunjungan Investigasi ke Kantor PT. FEN TIRTA NATA, yang beralamat di Kalongkong Desa Bontosunggu, Kec. Galesong Utara Kab.Takalar. Selasa (14/8/2018).
Dalam kunjungannya, Perusahaan tersebut memiliki karyawan sekitar lima belas orang dan mayoritas yang dipekerjakan adalah masyarakat galesong, Sementara salah satu pengawasnya berasal dari makassar.
Dalam temuannya, Perusahaan ini baru beroperasi sekitar tiga bulan, seorang pengawas atas nama Edwar Tendeang saat diwawancarai oleh crew media mengatakan kesalahan bukan dari perusahaan kami, kami hanya memproduksi airnya, "pas saya periksa cupnya ada sedikit kotoran serta cup yang kotor itu kami sudah tidak pakai lagi. Kotoran yang ditemukan terdapat cup/gelas air mineral dari perusahaan PT. Sarana Sinar Sulawesi".Jelasnya.
"Kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidak nyamanan air gelas yang didapati memiliki kotoran, air yang kami produksi itu bersih pak dan tidak semua air yang kami produksi itu kotor serta air yang ada kotorannya semua ditarik kembali dan akan digantikan semua."jelas Edwar di kantornya.
Sardi salah satu anggota Lsm Lidik Pro Takalar saat melakukan Investigasi mengungkapkan bahwa air gelas yang di produksi oleh PT. Fen Tirta Nata yang beredar di kabupaten Takalar dan kabupaten Jeneponto, yang didapati kotor harus ditarik kembali dan segera dimusnahkan" Tutupnya.