Perjuangan Warga Kale Ko’mara ke Jakarta Bersama mahasiswa dan Legislator PPP Berbuah Manis

621

SULSELBERITA.COM. Takalar - Hari ini ratusan warga Kale Ko'mara Kec.Polut. Kab. Takalar yang merupakan pemilik lahan yang akan ditenggelamkan oleh pembangunan bendungan Pammukkulu, akhirnya bisa bernapas lega, pasalnya gugatan mereka ke pengadilan Negeri Takalar atas ganti rugi lahan yang selama ini dianggap tidak manusiawi dan tidak masuk akal, akhirnya di kabulkan. (Selasa, 14/8/2018).

Seperti yang di ketahui, perjuangan ratusan warga Desa Kale Ko'mara dalam menuntut keadilan, sudah berlangsung berbulan bulan lamanya, mereka menuntut agar ganti rugi lahan jangan sewenang wenang dan tidak manusiawi, bagaimana tidak, harga ganti rugi lahan milik warga hanya di anggar Rp. 3.500 sampai Rp. 10.000 permeternya, sementara warga meminta agar harga dinaikkan menjadi Rp.50.000 permeternya.

Karena tidak ada titik temu, akhirnya Puluhan perwakilan warga Desa Kale Ko'mara bersama beberapa aktivis mahasiswa yang mendampingi, di fasilitasi oleh anggota legislator PPP Makmur Mustakim dan beberapa legislator lainnya, berangkat ke Jakarta untuk mengadukan nasibnya di DPR RI, PUPR
dan Pertanahan.

Dan puncak perjuangan warga akhirnya berbuah manis hari ini, dimana putusan atas gugatan warga di kabulkan oleh pihak pengadilan Negeri Takalar, dengan memutuskan agar harga lahan milik warga di tambahkan Rp. 50.000 dari harga dasar yang ditawarkan tim apraisal.

Anggota legislator PPP Makmur Mustakim yang diminta komentarnya terkait keberhasilan perjuangan warga tersebut, mengatakan, "Hukum telah menunjukkan kejernihannya, Hari ini, PN Takalar mengeluarkan putusan sesuai dengan kehendak rakyat yang terdampak pembangunan bendungan Pammukkulu"Ujarnya. (Selasa, 14/8/2018)

"Perjuangan panjang mengawal kegigihan masyarakat memperjuangkan hak, telah terbayar. Demikianlah kenikmatan tertinggi itu ketika melihat senyum haru masyarakat  Insyaallah tetap digaris rakyat"kunci legislator PPP dua periode tersebut.