SULSELBERITA.COM. Takalar - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar Amiluddin Barlian, yang tak lain adalah adik kandung dari Hamzah Barliang, akhirnya secara resmi di tarik kembali ke Pemkab Takalar. (Selasa, 6/8/2018).
Diketahui, Amiluddin Barlian menjabat sebagai sekretaris KPU selama dua tahun tersebut, ditarik kembali mengabdi sebagai PNS di lingkup Pemkab Takalar.
Ketua KPU Takalar Muhammad Darwis, yang dikonfirmasi oleh salah satu awak media terkait penarikan Sekretaris KPU tersebut, membenarkan, dan menerangkan jika penarikan kembali tersebut berdasarkan surat tertanggal 6 Agustus 2018.“Iya, lebih tepatnya ditarik kembali ke Pemkab,” kata Darwis, Selasa (7/8/2018).
Karena ditarik kembali, Darwis menjelaslkan bahwa saat ini posisi sekretaris di KPU Takalar kosong. “Mungkin dalam satu dua hari ke depan kita cari penggantinya, sambil menunggu petunjuk dari KPU Provinsi,” kata Darwis.
Sementara itu, Hamzah Barliang Dg Tangnga, yang tak lain dari Kakak kandung Amiluddin Barliang, yang di minta tanggapannya terkait hal tersebut, mengatakan, "Kalau saya dapat katakan bahwa persoalan pencopotan bagi aparat pemda itu adalah kewenangan penuh Bupati, dan itu hal lumrah, yang tidak lumrah adalah pencopotan sek.KPU oleh Bupati" ungkapnya kecewa. (Selasa, 7/8/2018).
Lanjut di ungkapkan Hamzah Barliang, "Kedua, Bupati itu memiliki latar belakang pengetahuan hukum yang memadai, karena pernah menjadi anggota legislatif di prov sulsel, tentunya dari segi aturan sudah tahu persis serta efek atau sudah diperhitungkan secara matang, jadi dianggap tidak ada apa apa, sehingga semua sistem pemerintahan berjalan seperti biasa Padahal ada aturan yang dia langgar". Ungkapnya.
Lebih jauh diungkapkan lagi, "Sekretaris KPU itu diangkat dan diberhentikan oleh sekjen KPU, melalui sekretaris KPU sulsel. Dan kalau dia ditarik harus mendapat jabatan eselon yang sama. Coba nanda cari aturannya itu". Kunci Hamzah Barliang