ISMAHI Sulsel Minta Kejari Takalar Serius Tangani Dugaan Penggelapan Dana ADD Kades Botomanai

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA. COM. Takalar – Kasus dugaan penggelapan dana ADD oleh Kades Bontomanai Kec.Marbo Kab.Takalar, hingga saat ini belum jelas penanganannya oleh pihak Kejaksaan Negeri Takalar, hal tersebut di sikapi oleh Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Sulsel, yang mendesak dan meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar serius menanganinya.

Dugaan penggelapan dana ADD Tahun 2017 yang lalu tersebut, kurang lebih Rp. 500 juta, di duga kuat melibatkan Kepala Desa Bontomanai Muh.Agus Nai, hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Hukum dan Ham ISMAHI Sulsel, Syarif, yang di kutip dari media Online Beritakota.com.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Ada sekitar Rp500 juta dana ADD di Desa Bontomanai, diduga digelapkan, dugaan ini dikarenakan Kepala Desa Bontomanai tidak mampu memperlihatkan dan menunjukkan pertanggungjawabannya,” kata Syarif, Minggu (5/7/2018).

Dengan adanya fakta tersebut, ISMAHI Sulsel kata Syarif, mensiyalir adanya dugaan penggelapan dana ADD, sebesar Rp500 juta.

“Kami menduga kepala Desa Bontomanai, tidak mampu memperlihatkan bukti pertanggung jawabannya di hadapan Satgas kementrian Desa,” bebernya.

Lantaran saat tim Satgas dari Kemetrian, yang melakukan pemeriksaan secara tiba tiba, Kamis (9/11/2017) lalu.

Menemukan adanya penyimpangan dana ADD tahun 2017, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya oleh Kepala Desa Bontomanai.

“Tapi sangat disayangkan, sampai hari ini kasus dugaan penggelapan dana ADD, tersebut belum ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (Kejaksaan),” pungkasnya.

Kejaksaan menurut Syarif, harus tanggap dan segera merespon kasus ini. Sebab berdampak pada timbulnya kerugian negara.

“Tentunya Kejari Takalar segera melakukan penyelidikan, serta mengambil langkah tegas terkait dugaan penggelapan dana desa tersebut,” tegasnya

Pos terkait