SULSELBERITA.COM. Takalar - Puluhan Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Takalar Menggugat melakukan aksi unjuk rasa dan memblokir jalan jenderal Sudirman, tepatnya di depan Kantor Bupati Takalar. Kamis (26/07/2018).
Puluhan massa tersebut, mengecam kebijakan Bupati Takalar H.Syamsari Kitta beberapa hari yang lalu, karena telah melakukan mutasi besar besaran yang di anggap telah merugikan banyak ASN, karena harus kehilangan esrlonnya dan non job.
Rifai Jayandi dalam orasinya mengatakan "Mutasi yang dilakukan oleh Bupati Takalar ini untuk kesekian kalinya, termasuk mutasi yang menimpa 401 guru pada tanggal 22 Juni 2018 yang lalu, itu sangat semena-mena karena menempatkan guru jauh dari tempat domisilinya, termasuk memberikan tugas tambahan Kepala Sekolah kepada guru yang belum bersyarat dan belum pernah mengikuti tes calon Kepala Sekolah".
Sementara itu Asman yang juga sebagai Ketua APMI, dalam tuntutannya mengatakn " Kami mendesak Bupati Takalar agar meninjau kembali penempatan jabatan Pelaksana Tugas Sekda (Selaku Ketua Baperjakat) karena telah melakukan mutasi dan penempatan ASN yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, dan juga menuntut Bupati Takalar segera membatalkan SK mutasi yang dilakukan pada hari Jumat yang lalu".
Setelah berorasi sekitar satu jam di depan kantor Bupati Takalar, para demonstranpun bergeser ke Kantor DPRD Takalar untuk mendesak para wakil rakyat membatalkan atau meninjau ulang polemik mutasi ASN tersebut.