SULSELBERITA.COM. Takalar - Bijaklah dalam menggunakan media sosial, terutama media sosial Facebook, tentunya bukan semata mata hanya himbauan semata, karena bisa bisa komentar atau postingan kita bisa berdampak hukum.
Seperti yang dilakukan oleh salah seorang pengguna media sosial Facebook, Abdullah Hasan, dia dilaporkan secara resmi ke pihak Polres Takalar oleh ketua KONI Takalar H.Chalik Suang, dengan no laporan Polisi LP/189/IIV/SPKT. (Rabu, 25/7/2018).
Ketua KONI Takalar yang ditemui di ruang Lidik 1 Polres Takalar, saat memberikan keterangan terkait laporannya, kepada awak media membenarkan, kalau dirinya memang melaporkan salah seorang Pengguna Media Sosial Facebook atas nama Abdullah Hasan, terkait postingan dan komentarnya di Facebook yang menghinanya "Iya memang benar dek, saya sekarang sementara memberikan keterangan kepada pihak penyidik terkait laporan saya, yang melaporkan Abdullah Hasan yang saya anggap telah kelewatan dengan komentar dan postingannya di Facebook, yang menghina saya dengan mengatakan jijik berdiskusi dengan saya yang penghianat". Ungkap Chalik Suang.
Dalam laporannya, Ketua KONI Takalar Chalik Suang, juga membawa bukti bukti berupa print out comentar dan postingan Abdullah Hasan sebagai barang bukti atas laporannya tersebut.