Di Pilgub SulSel 2018, Panwaslu Galesong Mampu Minimalisir Pelanggaran Money Politic

371

SULSELBERITA.COM. Takalar - Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2018 kemarin, terlaksana sesuai dengan tahapan yang berjalan secara efektif dan efisien di Kabupaten Takalar khususnya di Kecamatan Galesong yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran Money Politic di Galesong, Kamis 28/6/2018.

Ketua Panwaslu Kecamatan Galesong Herman Sijaya, mengatakan ada beberapa strategi di Kecamatan Galesong termasuk sosialisasi bahaya money politik dan sanksi pidananya, dari hasil yang kami lakukan dalam pemantauan pengawas pemilihan lapangan serta pengawas TPS, olehnya itu kami mampu memanilisir pelanggaran pelanggaran money politic, buktinya tidak ada riak-riak atau suara sumbang dari masyarakat terkait adanya tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang membangi-bagikan uang."

"Adapun Indikasi adanya pelanggaran akan tetapi kami selaku panwaslu kecamatan cepat tanggap dalam mengidentifikasi dugaan pelanggaran Pilkada, sehingga dapat dilakukan pencegahan dini selama tahapan kampanye berjalan."Ungkapnya

Israndi Djihad S.Sos menuturkan bahwa sangat mengapresiasi kinerja Panwaslu Kecamatan Galesong yang sesuai prosedur, saya melihat dan menilai kinerja Panwaslu Galesong sangat hebat karena terjun langsung di lapangan mengantisipasi money politik dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.

"Bahkan begitu ada laporan dari masyarakat panwascam langsung bergerak dengan cepat dan Panwaslu Galesong memang sangat energik dan kompak mengawasi pelanggaran atau kecurangan yang akan terjadi sehingga alhamdulillah semua proses Pilgub 2018 berjalan aman, damai dan nyaman sesuai harapan kita semua.

Lanjutnya lagi, saya berharap Bawaslu RI wajib memberikan sertifikat penghargaan kepada Panwaslu Galesong atas kinerjanya yang sangat hebat dan saya berharap kinerja ini di pertahankan sampai Pileg Pilpres 2019 mendatang."Tegas Israndi Jihad S.Sos selaku Tokoh Pemuda Galesong