SULSELBERITA.COM. Takalar - Seperti yang telah diberitakan oleh media ini pada edisi sebelumnya, dimana di sebutkan salah seorang oknum pegawai dishub Takalar, tengah terekam dalam sebuah vidio berdurasi 1 menit lebih, melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap salah seorang pengendara mobil, yang akhirnya vidionya viral di media sosial Facebook, akhirnya kena batunya.
Video pungli yang diunggah oleh seorang Nitizen, menyebutkan bahwa kejadian pungli terjadi pada 16 Juni 2018. Dari video yang berdurasi hampir dua menit itu, nampak oknum yang diduga pegawai Dishub menahan salah satu pengendara, kemudian meminta surat kelengkapan berkendara. Beberapa saat kemudian, oknum pegawai Dishub tersebut meminta uang sebanyak Rp50 ribu kepada pengendara yang ditahan.
Postingan dugaan pungli tersebut, langsung diserbu oleh ribuan nitizen, dan kemudian dibagikan oleh puluhan pengguna Facebook, dalam video yang beredar tersebut, diduga terjadi di Pos LLAJ Dishub Takalar, di pertigaan jalan menuju Terminal Angkutan Darat Takalar, tepatnya diseberang Cafe Abiem Takalar, Jalan Diponegoro, Kecamatan Pattalassang Kab. Takalar.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Takalar, Agus Sudirman ketika dikonfirmasi oleh salah satu awak media, membenarkan bahwa dalam video tersebut merupakan anggota Dishub Takalar. Pegawai tersebut berinisial SR yang merupakan pegawai kontrak Dishub Takalar.
Atas tindakan tercela yang dilakukan, Agus Sudirman mengaku telah menonjobkan oknum yang dimaksud. “Kita sudah non jobkan karena kebetulan itu pegawai honorer makanya kita gampang jewer telinganya. Inisialnya atas nama SR. Memang kan kita sudah atensi supaya jangan ada yang melakukan itu. Apalagi kejadian kemarin yang OTT di depan pasar sentral,” ucap dia.