Rusak dan Hancurkan Rumah Warga di Galesong Utara, Polres Takalar Diminta Tangkap Para Pelaku

1642

SULSELBERITA.COM. Takalar - Belasan orang secara bersama-sama melakukan tindakan pengrusakan rumah seorang warga di Kampung Pandanga, Desa Aeng Batu-Batu, Kec.Galesong Utara Kab Takalar, sekitar pukul 16.00, Wita. Senin (18/6/2018).

Para pelaku melakukan perusakan dan penghancuran  rumah korban yang bernama Dahlan Dg Sirua. Sementara Korban,(pemilik rumah) saat ini tengah menjalani perawatan jiwa di RSUD.Dadi Makassar.

Advertisement

Pada saat kejadian pengrusakan rumah tersebut, istri dan 4 orang anak korban sedang berada didalam rumah. Kejadian tersebut meninggalkan trauma dan kesedihan di hati keluarga.

"Kami sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Kenapa rumahnya dibongkar sedangkan ada istri dan anak-anaknya disana tinggal. Kami keberatan dan sudah melaporkannya ke pihak kepolisian. Kami berharap semua pelaku pengrusakan ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal. Pihak keluarga akan terus mengawal persoalan ini" Ungkap Abidin Dg Kulle yang juga salah satu keluarga korban.

Atas perbuatan tersebut, 11 orang dilaporkan kepihak berwajib. Mereka antara lain Sainuddin Sija, H.Haris Duni, Sulaeman Tola, H.Baco Eppe, H.Hakim Lewa,Irsandi Lulung, Dg Rewa, Dg Rate, Sampara, Herman dan Rizal Coppang.

Beberapa orang saksi telah memberikan keterangan dipihak kepolisian. Diantaranya Titin Dg Nurung, Nursia Dg Ngasseng, dan Isya Dg Sanga

"Kami melihat secara langsung pengrusakan rumah tersebut. Para pelaku menggunakan berbagai alat untuk membongkar rumah tersebut. Sekarang kondisinya rata dengan tanah dan puing-puing bangunan disimpan berserakan dipinggir jalan" Jelas Titin Dg Nurung

Selain itu saksi lain menuturkan bahwa ada beberapa orang yang coba mengingatkan Sainuddin Sija dkk untuk menghentikan perbuatannya namun mereka tidak bergeming dan tetap melanjutkan aksinya. "Kami sangat kasihan dengan keluarga korban. Sudah ada yang ingatkan namun mereka tetap lanjut. Saya menyaksikan sendiri kejadian tersebut bersama beberapa warga yang lain" Kata Nursia Dg Ngasseng yang juga salah satu tetangga korban

Sementara itu, Kepala Desa Aeng Batu-Batu Wahyudin Mapparenta setelah dikonfirmasi menyampaikan ungkapan penyesalan atas tindakan semena-mena tersebut, "Keluarga pelaku sudah pernah datang ke saya dan saya sampaikan untuk tidak melakukan tindakan pembongkaran rumah korban, jika  tidak ada persetujuan dari pihak keluarga dekat korban, seperti saudara atau istrinya, dan itu harus dituangkan dalam bentuk surat pernyataan kesiapan bertanggungjawab. Sangat disayangkan karena tidak ada persetujuan dari keluarga korban namun para pelaku tetap melakukan aksinya" Ungkap Wawan yang juga Ketua DPC APDESI Takalar ini.