Lakukan Pelecehan Seksual di Bulan Ramadhan, Kepala Seksi Damkar Takalar di Amankan Polisi

2010

SULSELBERITA.COM. Takalar -  ER’ (36) yang menjabat sebagai kepala seksi pemadam Kebakaran (Damkar) Kab.Takalar, harus berurusan dengan pihak kepolisian, pasalnya dirinya dilaporkan oleh salah seorang wanita yang sudah bersuami, karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

ER setelah dilaporkan oleh korban bersama keluarganya, langsung dijemput dan diberikan hadiah menginap.secara  gratis di hotel prodeo milik Polres Takalar,

Advertisement

Informasi dari pihak keluarga korban menjelaskan kronologis kejadian "Rabu kemarin, (6/6/2018) sekitar pukul 13.00 wita, korban yang baru pulang kerja sedang berdiri dan menunggu pete-pete depan kantor Pemda Takalar, namun Tidak berselang lama, datanglah pelaku ER yang mengendarai mobilnya, lalu menawarkan kepada korban untuk mengantarnya pulang kerumahnya di lingkungan Pappa, Kecamatan Pattallassang". Jelas Asdar yang tak lain dari saudara korban.

Lanjut di jelaskan " Karena Korban kenal baik dengan Pelaku,  spontan saja  naik di mobil tanpa ada rasa curiga sedikitpun. Namun diperjalanan, pelaku mulai melakukan aksi bejadnya dengan meraba-raba tangan korban hingga memeluknya. Ini berkait harga diri keluarga kami, jadi pelaku harus di proses,” tegas keluarga korban di Polres Takalar.

Sementara salah seorang keluarga korban lainnya mengatakan "Untuk kami dari pihak keluarga sangat syok dengan kejadian yang menimpa keluarga kami,  dan sangat disayangkan atas perbuatan pelaku,  yang mana pelaku ini juga sebagai ASN dengan jabatan kepala seksi operasional pada kantor satpol dan pemadam kebakaran Kab.Takalar,  atas kejadian ini, kami dari keluarga korban, meminta kepada institusi penegak hukum, terkhusus polres takalar agar mengawal kasus ini secara maksimal, dan tanpa pandang bulu dalam menegakkan hukum,  supaya ada efek jera bagi pelaku pelecehan seksual".

Lanjut di katakan "Janga sampai proses ini diabaikan oleh institusi penegak hukum,  tentu itu akan menjadi preseden buruk bagi korban pelaku pelecehan seksual dalam mencari keadilan, dan tidak ada jaminan akan ada korban berikutnya apabila hal ini dikesampingkan oleh penegak hukum . Dan kami juga meminta kepada bapak bupati/wakil bupati takalar untuk memberi sanksi indisipliner kepada bawahannya tersebut, karena ini tidak terlepas dari tanggung jawab dari pak bupati/wakil bupati takalar dalam menertibkan aparaturnya untuk mentaati norma agama dan kesusilaan". Ujarnya.

Sementara itu, kepala bidang damkar takalar Rahmansyah lantara M.Si: yang dikonfirmasi oleh kakak kandung korban Dg.Kio, sangat menyayangkan sikap anggotanya yang berbuat tidak senonoh. "Kami sangat menyayangkan anggota kami yang berbuat tidak senonoh ini". Sesalnya.