SULSELBERITA.COM. Takalar - Pasca penarikan Randis roda Empat yang dilakukan oleh Bidan Asset pemkab Takalar, sempat menjadi polemik, pasalnya keberadaan randis yang ditarik tersebut keberadaannya simpang siur.
Dari hasil penelusuran dan investigasi media ini, keberadaan randis yang telah ditarik oleh bidang asset tersebut, mulai menemukan titik terang keberadaannya.
Dari informasi yang diperoleh awak media ini, bahwa ada Lima Unit Randis yang saat ini di kuasai dan digunakan oleh pihak Perusda Panrannuangku. Kabid aset Ramli Awing yang berhasil di konfirmasi terkait keberadaan Randis yang saat ini di kuasai oleh pihak Perusda Panrannuangku, membenarkan hal tersebut.
"Iya memang saat ini ada Lima unit Randis yang sudah ditarik di OPD sekarang di gunakan oleh pihak Perusda, tapi belum ada SK penetapannya, kami masih mencari regulasi yang membenarkan hal tersebut, karena Perusda adalah lembaga profit, dan yang bisa adalah penyertaan modal dan sewa saja". Jelasnya. Jumat (18/5/2018).
Lanjut di sampaikan Ramli Awing, "Randis yang kami sudah tarik itu sebanyak 18 unit pada periode pertama, dan 4 unit periode ke dua yang berasal dari OPD PU, dan saat ini belum ada SK penetapan siapa yang akan menggunakannya" tutup Ramli Awing.
Dari berbagai sumber yang dihimpun oleh awak media ini, beberapa randis yang sudah di tarik, saat ini ada 4 unit berada di Rujab Wabup Takalar, dan 5 unit di gunakan oleh lima orang Staf Ahli.
Perlu diketahui, pasca penarikan Randis roda empat tersebut, ada dua kepala OPD (Kadis) yang tak memiliki randis, yakni Kadis Penanaman modal dan Kadis Infokom.