SULSELBERITA.COM. Takalar - Pembangunan tower di Kelurahan Rajaya Kabupaten Takalar terpaksa di hentikan selasa 14 mei 2018. Pemberhentian ini di lakukan oleh pemerintah setempat dalam hal ini pemerintah kelurahan yang di dampingi tokoh tokoh masyarakat.
Pemberhentian ini dilakukan setelah muncul gejolak masyarakat yang ada di sekitar lokasi pembangunan.
''Pihak perusahaan sangat tidak menghargai kami dan tidak tertib prosedur, menerobos wilayah kami tanpa konfirmasi, apapun yg terjadi haram hukumnya bagi perusahaan sulo sindo masuk ke area ini jika tidak tertib etis dan prosedur, apalagi kedepannya kami masyarakat yang ada di sini yang akan menanggung dampak lingkungan dari pembangunan ini" tutur Abdul kadir salah satu pemilik lahan di area pembangunan.
Pemerintah kelurahan yang datang membubarkan pembangunan ini mengatakan bahwa "Ini sebetulnya sdh lama saya tunggu mulai dr rencana pembangunan tp tdk pernah datang dikantor lurah.....mgkin klo sdh terbentur bgini baru dia tau alamat kantor".
Sampai hari ini pihak perusahaan yang paling bertanggungjawab dalam masalah ini tidak pernah lagi menampakkan batang hidungnya, sementara material bangunan, alat dan para pekerja sudah on stay di lokasi.
"Klu tdk ada izin berarti tdk na hargaiki masyarakat rajaya n kiproses dulu pak lurah sesuai aturan" kata salah seorang tokoh masyarakat kelurahan rajaya