SUSELBERITA.COM. Takalar - Munculnya issu miring yang menyebutkan jika penanganan kasus SPPD Fiktif Dua Legislator Takalar oleh pihak Kejaksaan Negeri Takalar, kini redup dan nyaris tenggelam, dibantah keras oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Saiful Bahri. (Kamis, 3/5/2018).
Saiful Bahri yang ditemui oleh Awak media ini di kantornya, membantah keras jika penanganan kasus tersebut tidak lanjut lagi. "Tidak benar itu, kalau penanganan kasus ini tidak lanjut lagi, saat ini tetap berproses, kedua orang anggota legislator yang terlapor, juga sudah pernah di panggil untuk dimintai keterangannya, jadi kami tetap memproses kasus ini, tapi untuk lebih lengkapnya, silahkan tanyakan pada pak Devid Setiawan yang saat ini menjabat sebagai PLT Kasi intel" jelas Saiful Bahri.
Sementara itu, Devid Setiawan yang di konfirmasi melalui sambungan telepon, terkait sampai sejauh mana penanganan kasus tersebut, menjelaskan "Kasus ini tetap kami proses, sementara pengumpulan data, kedua terlapor juga sudah pernah di periksa saat pak Akbar datang, jadi belum sampai pada tahap kesimpulan, tapi tidak lama lagi kita akan sampai pada tahap kesimpulan".Jelas Devid. Kamis (3/5/2018).
Seperti diketahui, kasus dugaan SPPD Fiktif yang melibatkan dua orang legislator Takalar tersebut, dilaporkan oleh aktifis anti korupsi di Takalar beberapa waktu yang lalu.