SULSELBERITA.COM. Takalar - Perusahaan Daerah (Perusda) Takalar yang kini tiba tiba muncul seolah olah sebagai super power, tentunya mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, dengan "senjata" Berupa Perda, Perusda Kini hampir menguasai seluruh sumber sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kab.Takalar.
Kehadiran Perusda yang kerap kali menuai sorotan dari beberapa kalangan, rupanya hanya dianggap angin lalu saja, seperti kisruh perparkiran Rumkit Padjonga Dg Ngalle, Retribusi pedagang serta munculnya perparkiran meskipun di lahan pribadi.
Hal ini membuat salah seorang aktifis Aliansi Rakyat Anti Korupsi, angkat bicara dalam menyikapi hal tersebut. Iwank Surya yang juga ketua LSM ARAK (Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Rakyat Anti Korupsi), meminta agar dalam pengelolaan dana publik untuk kepentingan PAD Takalar tersebut, Perusda Takalar harus terbuka dan transfaran, agar pertanggung jawaban bisa di percaya dan akuntabel.
"Ingat, dana yang dikumpulkan oleh pihak perusda melalui pungutan retribusi dan karcis, itu adalah dana publik, jadi Perusda Takalar harus transfaran dan terbuka dalam pengelolaannya, dan harus di pertanggung jawabkan di depan publik". Ujar Iwank.
"Saya hanya berharap, kewenangan yang begitu besar yang saat ini diberikan kepada Perusda Takalar, tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, jangan karena mentang mentang diberi kewenangan yang besar, lantas seenaknya saja melakukan apapun, karena salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam mengeluarkan sebuah kebijakan adalah dampak sosialnya".
"Apalagi dalam RDP dengan pihak DPRD Takalar baru baru ini, perusda meminta suntikan modal yang luar biasa besarnya, yakni 10 Miliar Rupiah, Pihak Perusda Harus punya hitung hitungan yang real, jangan sampai modal tersebut hanya habis untuk dipakai menggaji karyawan". Kunci Iwank. (Selasa, 11/4/2018).