Komisi II DPRD Takalar, Tuding Perusda Takalar “Lecehkan” Institusi DPRD

522

SULSELBERITA.COM. Takalar - Sepak terjang Perusda Panrannuangku Takalar, yang akhir akhir menjadi perbincangan publik Takalar, juga dirasakan oleh pihak DPRD Takalar, dalam hal ini Komisi II, bahkan Komisi II melalui ketuanya Sulaiman Rate, menuding pihak Perusda Takalar telah melecehkan institusi Wakil rakyat tersebut.

Bahaimana tidak, pihak Komisi II merasa geram, karena undangan rapat yang dilayangkan ke pihak Perusda sama sekali tidak di gubris alias di lecehkan, padahal undangan yang dilayangkan kali ini adalah undangan yang ke tiga kalainya.

Advertisement

"Ini sudah undangan ke tiga yang kami layangkan, undangan pertama hanya di hadiri oleh Dua orang, undangan ke Dua hanya dihadiri Tiga orang, sedangkan undangan yang ke Tiga ini, tidak dihadiri sama sekali, padahal jajaran direksi dan pengawas Perusda itu ada Tujuh orang". Ujar Sulaiman Rate (Rabu, 28/3/2018).

"Alasan ketidak hadirkan mereka, karena katanya tidak lengkap itupun saya tahu mereka tidak hadir, karena saya yang menelpon mereka, bukan mereka yang konfirmasi ke kami perihal ketidak hadirannya makanya saya sampaikan agar undangan ke empat mereka harus hadir dan lengkap, jadi kami suruh mereka yang susun jadwal nya kapan mereka ada waktu, biar mereka yg menyusul jadwal saja, yakni dari hari Selasa depan sampai hari Kamis, tapi jika mereka tetap tak memenuhi undangan kami, maka kami akan lakukan pemanggilan paksa, dan akan mendatangi kantor mereka" Ungkap Sulaiman Rate sedikit geram.

Hal yang sama disampaikan oleh salah seorang anggota komisi II lainnya Dahlan Beta, "Luar biasa ini Perusda, mereka yang diberikan kewenangan untuk menentukan jadwalnya, ini benar benar melecehkan DPRD Takalar, karena yang mengundang adalah Ketua DPRD Takalar, jadi yang dilecehkan adalah DPRD Takalar" kata legislator Partai Demokrat tersebut.

Perlu diketahui, Agenda rapat dengan pihak Perusda, DPRD Takalar telah melayangkan surat sehari sebelumnya, dengan Dua agenda, yakni yang pertama, terkait realisasi penyertaan modal tahun 2017 untuk pelaksanaan 2018, dan yang kedua, terkait rencana bisnis Perusda Tahun 2018 ini.