SULSELBERITA.COM. Takalar – Polemik pengelolaan Parkiran Rumkit Padjonga Dg Ngalle, yang selama beberapa bulan terakhir ini di persengketakan antara pihak Pengelola dan Perusda Panrannuangku Takalar, kini mulai nampak titik terang, siapa dalang yang di duga bermain di balik polemik pengelolaan parkiran ini.
Hal tersebut terungkap setelah adanya surat perintah pengosongan pengelolaan parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub), Agus Sudirman, yang di la yang kan kepada pihak pengelola resmi.
Berdasarkan surat yang bernomor 102/Dishub/III/2018 tertanggal 22 Maret 2018. Pengosongan totalpun berdasar surat Dishub tersebut, harus dilakukan pada hari Senin mendatang. "Pengelola harus segera mengosongkan lahan parkir", tegas Agus Sudirman yang tertuang dalam surat yang ditandatanganinya. Itu artinya, segala sesuatu yang terjadi dilapangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan.
Dilain Pihak, Pengelola bersama komunitasnya mengaku tetap menghargai apa yang dilakukan oleh Dishub tersebut, tetapi tidak berarti, pihak Dishub bisa serta merta seenaknya saja untuk melakukan pengosongan, tanpa melalui proses peradilan. “Saya investasikan dana untuk membangun jaringan dan infrastruktur pendukung parkir lainnya, tanpa menggunakan sepeserpun dana pemerintah. Selain itu, kewajiban 16 Juta juga selalu saya setor setiap bulannya,” ungkap Pengelola Muh. Said Dg Siriwa.
“Saya tidak menyangka kalau yang ngotot mau mengambil alih parkiran adalah Dishub berdasar surat yang dilayangkannya hari ini,” ujarnya lagi.
Ini proses yang lama ditunggu-tunggu supaya secepatnya ada penyelesaian hukumnya. “Saya akan perhadapkan Pengacara ke Dishub, bukan Rumkit ataupun Perusda,” tegas Dg Siriwa kepada media trialief.
Dilain pihak, Kadishub, Agus Sudirman yang berusaha dihubungi untuk dimintai konfirmasinya oleh awak media, tidak berhasil. Meskipun Ponselnya aktif, tetapi tidak diangkat.