SULSELBERITA.COM. Takalar - Sekitar sepuluh orang aktifis Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia, kembali melakukan aksi unjuk rasa di Depan kantor bupati Takalar, aksi unjuk rasa yang kesekian kalinya dilakukan oleh Aktifis mahasiswa tersebut, dalam rangka menyambut kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kab.Takalar.
Para aktifis mahasiswa tersebut menganggap, bahwa kunjungan KPK di Kab.Takalar hanyalah pemborosan anggaran, karena menurut para pengunjuk rasa, yang seharusnya dilakukan KPK adalah melakukan evaluasi kinerja pemerintahan yang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum/dalam hal ini merugikan keuangan negara.
Dalam orasinya Orator aksi berharap komisi pemberantasan korupsi mengambil alih penanganan kasus korupsi di takalar, karena penanganan kasus di Takalar tidak baik baik saja, "Kami meminta KPK menyeret kepala Bappeda ke penjara terkait SPJ tahun 2017, dengan kerugian negara kurang lebih 1 miliar, itu berdasarkan hasil sidang TGR yang dibenarkan oleh pihak inspektorat".ujar Asman.
Lanjut diampaikan dalam orasinya "Dinas PU terkait Pekerjaan PT Putra Jaya, yakni proyek peningkatan ruas jalan kec.Marbo dengan anggaran kurang lebih 9 Miliar, dan berdasarkan temuan BPK, proyek tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara ratusan juta rupiah, selain itu, dana operasional Pabrik gula sebesar 1,5 miliar yng saat ini sudah di tangani Kejari Takalar, kami minta KPK segera mengambil alih penanganan kasus tersebut, dan segera menangkap kepala Bappeda Takalar dan Kadis PU Takalar". Teriak Asman.
Para pengunjuk rasa juga menuding adanya masalah dibeberapa SKPD, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan di bidang kontruksi maupun pengadaan barang dan jasa, di mana kuat dugaan sarat akan kepentingan mulai proses lelang sampai finishin.
"Oleh karna itu kami selaku masyarakat/ mewakili kelembagaa APMI ( ASPIRASI PELAJAR MAHASISWA INDONESIA) yg juga berkonsentrasi melakukan pengawasan pada perbuatan melawan hukum tentunya kami berharap KPK selaku yang memiliki wewenang melakukan penanganan terhadap tindak pidana korupsi agar mengusut tuntas kasus tersebut dalam mewujudkan kepemimpinan terbaru SK-HD yang bersih dan bebas korupsi" Kunci Asman.