Kasus SPPD Fiktif Dua Legislator Takalar, Kajari: Saya Sudah Disposisi Ke Kasintel

534

SULSELBERITA.COM. Takalar - Kasus SPPD Fiktif yang di duga melibatkan dua orang legislator Takalar, kini memasuki babak baru,  karena proses penanganan sudah mulai dilakukan, hal tersebut berdasarkan keterangan Kajari Takalar Saiful Bahri yang ditemui oleh awak media ini diruang kerjanya (Senin, 12/3/2018).

"Masalah tersebut saya sudah disposisi untuk membuat telaah persoalan, untuk mencari dasar dasar hukumnya, disposisi saya sudah berikan ke bidang intel,  yang namanya laporan, harus melalui proses, karena tidak semua yang dilaporkan itu masuk ranah korupsi, jadi harus di buat telaah, kasus yang seperri ini, saya juga sudah pernah menanganani saat tugas di banjarmasin, jadi saya faham kasus yang seperti ini". Terang Saiful Bahri.

Lanjut di katakan "tujuan hukum adalah lebih pada kemanfaatan, sementara untuk rencana pemanggilan yang bersangkutan tunggulah, karena proses telaah membutuhkan waktu beberapa hari kedepan". Kuncinya.

Sementara itu, H.Imran yang melaporkan kasus tersebut, hari ini mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Takalar, untuk mempertanyakan sudah sampai sejauh mana penanganan kasus yang dilaporkannya tersebut "Kami sudah bertemu dengan Bapak Kajari Takalar, beliau menyampaikan kalau kasus yang saya laporkan tersebut, saat ini sementara berproses, dan kami hargai proses yang saat ini sedang berjalan di kejaksaan, saya berharap, kejaksaan bisa memberikan efek jera, karena kemanfaatannya jauh lebih efektif untuk ke depannya, agar tidak lagi terulang". Ujar H.Imran. (Senin, 12/3/2018).