SULSELBERITA.COM. Makassar - Puluhan massa yang menamakan dirinya aliansi mahasiswa dan pemuda anti korupsi (AMPAK) melakukan aksi demonstrasi di Markas polda Sul-Sul, aksi Demonstrasi tersebut, di picu oleh lambannya penanganan kasus dugaan korupsi berjamaah di tubuh anggota legislatif kabupaten Enrekang.
Sejauh ini, kasus dana bimtek yang hanya bergulir di tubuh polda sul-sel selama 1 tahun pasca penggerebekan di bulan maret 2017. setelah satu bulan kemudian tepatnya Rabu (5/4/2017) . tiga legislator yakni Banteng Kadang, Arfan Renggong , dan Mustiar Rahim
Empat tersangka lainnya di antaranya, Sangkala Tahir (Sekertaris DPRD Enrekang), Gunawan, Nawir, serta Nurul Hasmi. Ketiganya adalah penyelenggara alias EO Bimtek DPRD Enrekang.
besaran kerugian negara sendiri sesuai hasil audit dari BPKP mencapai Rp 855.095.650 (Delapan Ratus Lima Puluh Juta Sembilan Puluh Lima Ribu Enam Ratus Lima Puluh Rupiah), dari total anggaran Rp 3,6 miliar
Salah satu kordinator aksi Iswaldi dalam orasinya menyampaikan ketidak puasannya atas kinerja penyidik ditkrimsus Polda yang dinilainya gagal dalam menyelesaikan kasus bimtek ini.dia menganggap bahwa dari waktu 1 tahun dalam menyelesaikan kasus ini sudah terlalu lama. sehingga dia meminta untuk kinerja penyidik untuk di evaluasi sebab ada ketakutan pihak yang menangani kasus ini sudah masuk angin cetus dalam orasinya
adapun tuntutan dari Ampak yakni :
1.Mendesak Polda Sulsel agar secepatnya melakukan perampungan berkas (P21) terkait dengan kasus korupsi dana Bimntek Kabupaten Enrekang.
2.Copot penyidik ditkrimsus Polda Sulsel yang tidak mampu menuntaskan kasus korupsi Bimtek Enrekang.
3.Tegakkan UU pasla 4 nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi "mengembalikan kerugian negara itu tidak menghapus perbuatan pidana“.
Adapun list organ yang tergabung dalam aksi ini adalah
List organ Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM),Massampu,IPPI,HPMK,IMT,HIPMAT,HPMM Cab. Malua dan HPMM Cab. Enrekang utara. (Rilis).