SULSELBERITA.COM. Takalar – Seperti yang pernah ramai diberitakan oleh beberapa media, terkait pernyataan resmi dari Resimen 22 yang dimuat di salah satu media online, dimana dalam pernyataan resminya tersebut, menyebutkan jika saat ini ada kelompok pengacau dari mitra pemerintah Takalar, dimana kelompok ini sudah dibaiat dan siap mati.
Menyikapi hal tersebut, Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI) akan menggelar aksi demonstrasi di Polres Takalar, depan Kantor Bupati Takalar dan Kantor DPRD Takalar, yang rencananya akan digelar pada tanggal 9 Februari 2018.
Dalam rilis resminya yang dikirimkan ke media ini, penanggung jawab aksi tersebut Asman mengatakan bahwa aksi yang akan mereka lakukan tersebut adalah sebagai reaksi dari pernyataan Resimen 22 yang menuding kelompok mahasiswa yg melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Takalar adalah kelompok pengacau yang kemudian di titip orang berdasi dan berkacamata untuk mengacaukan pemerintahan SK -HD.
"Pernyataan dari resimen 22 tersebut, telah menuai kecaman dan kritikan oleh sejumlah warga Takalar, lebih terkhusus lembaga APMI Takalar yang tidak menerima pernyataan resimen 22 yang mengatakan bahwa pergerakan APMI sengaja ingin mengacau, olehnya itu, kami akan mendesak Kapolres Takalar untuk segera memanggil dan memeriksa resimen 22 atas pernyataanya, karena berpotensi membuat gaduh Takalar, kami juga menduga Resimen 22 melanggar UU ITE, serta mendesak Bupati Takalar untuk memanggil ketua Resimen 22 dan segera mengklarifikasi pernyataanya tersebut" ujar Asman.(Rabu, 7/2/2018).
"Kami akan menurunkan massa sekitar kurang lebih seratus orang, kami juga berencana melanjutkan aksi pada hari Sabtu tanggal (10/2/2018) di kantor DPRD Takalar, kalau perlu kami akan bermalam" kunci Asman.
Sementara itu, ketua Resimen 22 Abdullah Hasan yang di minta tanggapannya melalui aplikasi Whatshap (Kamis,8/2/2018) terkait rencana aksi demo APMI tersebut, tidak merespon meskipun chat yang dikirim oleh awak media ini dibaca.