SULSELBERITA.COM. Takalar - Terkait pernyataan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, yang menuding bahwa partai Demokrat dan SBY lah yang menjadi aktor dibalik kasus korupsi E-KTP yang saat ini tengah bergulir di pengadilan, di kecam keras oleh DPC Demokrat Takalar.
Pernyataan pengacara Setya Novanto yang diucapkan di luar sidang pengadilan pada tanggal 25 Januari 2018 tersebut, telah membuat hampir semua DPC Partai Demokrat di seluruj Indonesia mengutuk dan bereaksi keras, termasuk DPC Takalar.
Firman Wijaya menilai fakta persidangan berupa keterangan saksi telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan E-KTP. Firman berpendapat bahwa keterangan saksi proyek E-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada tahun 2009 lalu, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
“Apa yang dinyatakan oleh Firman Wijaya tersebut, adalah bentuk kepanikan dan berupaya membuat opini publik, Kami sangat mengutuk keras pernyataan itu,". Ujar Hasbullah Rahman, Sekretaris DPC Demokrat Takalar, Kamis (8/2/2018).
Hal senada juga disampaikan oleh Husnia Rahman Dg Tayu, yang juga salah satu legislator dari Partai Demokrat di Takalar, "Kami mengecam keras atas pernyataan Firman Wijaya tersebut, dan kami mendukung penuh langkah yang diambil oleh DPP yang telah melaporkan pengacara tersebut ke pihak kepolisian, dan kami berharap agar pihak Polisi serius menangani laporan dari mantan orang nomor satu di Negeri ini" Kata Husnia, yang diaminkan oleh Hasbullah Bali.
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri, Selasa (6/2/2018). SBY tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 16.50 didampingi Ani Yudhoyono.
"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum, tetapi juga ingin mencari keadilan. Secara resmi hari ini saya mengadukan Sdr Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan e-KTP," kata SBY kepada wartawan seusai membuat laporan.
Lebih lanjut, ia menyerahkan tindak lanjut dari laporan tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Dan tentunya saya serahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT," ucap SBY.