KPUD Kabupaten Takalar Pastikan 16 Parpol Lolos Verifikasi    

564

SULSLBERITA.COM. Takalar - Di lansir dari Media Kompas.Com, Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Arief Budiman memastikan untuk tingkat DPP ada 16 Partai yang dinyatakan lolos Verifikasi Faktual, 12 adalah partai lama, sedangkan 4 sisanya adalah partai yang baru. Dan menurutnya lagi, berita acara sudah diserahkan ke 12 DPP parpol, Kamis (1/2/2018) malam.

12 parpol lama yang dimaksud yakni Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat.Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Advertisement

Sedangkan empat parpol baru, sebelumnya juga sudah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat DPP. yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, serta Partai Garuda.

"Sudah memenuhi syarat keenam belas partai. Yang 12 parpol kemarin, sudah dibagikan tadi malam (berita acaranya). Yang pertama, kan empat partai sudah lolos tingkat pusat," kata Arief di Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Sedangkan Untuk kabupaten Takalar sendiri, menurut salah seorang komisioner KPU yang juga ketua Devisi hukum, Muh.Arfah menjelaskan,  "Di tingkat Kabupaten Takalar yang lolos Verifikasi juga sama dengan yang di pusat, yakni 12 parpol lama tambah 4 parpol baru (garuda, berkarya, psi dan perindo) pada tataran administrasi yang diwajibkan UU dan PKPU semua Memenuhi Syarat (MS)" ujar Muh. Arfah. (Sabtu, 3/2/2018).

"Syarat Administrasi yg dimaksud adalah syarat kepengurusan (KSB), syarat domisili kantor dan syarat keanggotaan 1/1000 dari jumlah penduduk Kab. Takalar, sementara untuk keterwakilan perempuan meskipun bukan syarat wajib bagi kepengurusan tingkat kabupaten tetapi semuanya memenuhi diatas syarat minimal 30%

Berdasarkan Peraturan KPU 5/2017, verifikasi faktual tingkat pusat (DPP) dan provinsi (DPD/DPW) berlangsung 28-30 Januari 2018. Sedang masa perbaikan pada 1-2 Februari 2018.

Sementara itu verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota berlangsung 30 Januari-2 Februari 2018. Dan masa perbaikan pada 3-5 Februari 2018.