SULSELBERITA.COM. Takalar - Kasus pemecatan Staf Desa oleh Plt, kembali terjadi di Kab.Takalar, Setelah sebelumnya kasus yang sama terjadi dibeberapa Desa yang menimbulkan pro dan kontra, kini Plt Desa Sampulungan Kec.Galut juga melakukan hal yang sama, dan akhirnya menimbulkan gejolak di tengah tengah masyarakat.
Akibat pemecatan yang dilakukan oleh Plt Abd Rahman, ratusan warga Desa Sampulungan bereaksi keras, dengan melakukan aksi unjuk rasa menolak kebijakan Plt tersebut, dan meminta agar Plt tersebut segera di copot dari jabatannya. (Sabtu, 27/1/2018)
Seperti yang diketahui, beberapa pelaksana tugas (plt) Kepala Desa pasca dilantik oleh Bupati Takalar, Syamsari Kitta, melakukan pemecatan dan penggantian yang di tuding cacat hukum dan tidak sesuai mekanisme perundang undangan yang berlaku.
Sekertaris Desa Sampulungan Rizal, yang juga ikut dipecat oleh sang Plt bersama 7 (Tujuh) orang staf Desa lainnya, saat di konfirmasi oleh awak media ini via ponselnya (Sabtu, 27/1/2018), mengatakan "Plt abdul rahman, baru dilantik beberapa hari langsung pergantian tanpa alasan yang jelas, saya sebagai Sekdes dan 7 orang staf lainnya menjadi korban kebijakan sepihak". Ungkap Rizal.
Lanjut disampaikan " Dari hasil audens dengan Pak camat Galut, beliau akan lakukan koordinasi dan memanggil Plt tersebut secepatnya, kami menuntut dua point, 1. Meminta Bupati lakukan pencopotan Plt, 2. Untuk mengembalikan semua staf seperti semula". Kuncinya.
Di konfirmasi terpisah, Camat Galut membenarkan kalau memang terjadi aksi unjuk rasa oleh warga Desa Sampulungan " Benar, tadi pagi ada demo warga Sampulungan, memprotes kebijakan Plt Kades yang telah memecat 8 Orang stafnya, Insya Allah, hari Senin saya panggil Plt Kades untuk dimintai klarifikasinya atas pemecatan ini yang menyebabkan suasana didesa tidak konsusif," Jelas Drs Parawansa Daeng Rurung, Sabtu (27/1/2018).
Sementara, Jendral lapangan aliansi masyarakat Desa Sampulungan, Muhammad Aswar didampingi Syaripuddin, meminta Bupati Takalar agar segera mencopot Plt Kades Sampulungan yang telah semena mena memecat staf desa tanpa alasan yang jelas.
" Kami meminta Bupati Takalar memecat Plt Kades Sampulungan atas ulahnya melakukan pemberhentian kerja secara sepihak," Ujar Kedua warga Sampulungan tersebut.