PLT Kades Kale Bentang pecat Kepala Dusun, Kantor Desa Di Segel Warga

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM Takalar – Kabar mengejutkan datang dari Desa Kale Bentang Kec.Galsel Kab.Takalar, pasalnya seluruh staf Desa tidak bisa berkantor, karena kantor Desa yang setiap hari kerja mereka tempati, kini di segel warga. Selasa (23/1/2018), penyegelan tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.00.Wita.

Aksi penyegelan tersebut, di duga terjadi akibat imbas dari pencopotan/pergantian  kepala Dusun dan aparat Desa yang dilakukan oleh Plt Kepala Desa Kalebentang yang baru H.Suhardi.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Menyikapi hal tersebut, sekitar Pukul 06.30 wita, Bhabinkamtibmas Desa Kalebentang Bripka Abd.Salam bersama anggota intel Polsek Galsel dan Babinsa kemudian mendatangi lokasi. Babinsa Desa Kalebentang Sertu Saman lalu berinisiatif membuka segel tersebut dengan alasan agar kejadian tersebut tidak meluas.

Pukul 11.00 wita, Plt  Kades Kalebentang kemudian tiba di Kantor Desa Kalebentang dan langsung melaksanakan rapat yg dihadiri oleh ketua Bpd Desa Kalebentang Nursalam Dg Sallang, 55 thn, yang juga mantan  agt. Dprd Takalar dari fraksi Golkar, selain itu pula, turut hadir dalam rapat yakni Sekdes Kalebentang, para Kadus Kalebentang dan aparat Desa yg diganti serta masyarakat Desa Kalebentang yg berjumlah sekitar 50 orang.

Dalam rapat tersebut tidak ditemukan solusi dimana Plt Kalebentang H.Suhardi menganggap apa yg dilakukan dgn mencopot / memberhentikan dan mengangkat Kadus dan perangkat Desa Kalebentang itu sdh benar namun disisi lain oleh Ketua BPD dan masyarakat menganggap apa yang telah dilakukan Plt Desa Kalebentang tersebut, tidak  sesuai prosedur, dimana sebelum perombakan dilakukan, tidak pernah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ketua dan anggota BPD Desa Kalebentang, termasuk ke Camat Galsel, sehingga menganggap SK tersebut cacat hukum.

Sekitar Pukul 11.30 wita, Plt Kades Kalebentang dengan Ketua BPD Desa Kalebentang serta Kadus ke Kantor Camat Galsel untuk kembali melaksanakan rapat, dengan harapan  ada solusi terkait polemik pengantian perangkat Desa yang dilakukan oleh Pjs Desa Kalebentang H.Suhardi.

Dalam rapat kali ini, menghasilkan kesepakatan, bahwa Plt Kades Kalebentang H.Suhardi rencananya besok pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2018 akan menghadap langsung  Bupati Takalar untuk meminta petunjuk terkait proses perombakan yang telah dilakukan di Desa Kalebentang.

Pos terkait