Kapolsek Manuju Berikan Perhatian Khusus Pada Warga Yang 30 Tahun Menderita Cacat Permanen

491

SULSELBERITA.COM. Gowa - Salmiah seorang warga Dusun Tompo Balang, Desa Manuju, Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa, sudah lama mengalami penyakit cacat permanen yang dibawah sejak lahir 30 tahun silam.

Kapolsek Manuju Iptu. Hasan Fadhly, mengatakan Salmiah bagian dari potret gambaran orang yang di lupakan oleh Pemerintah sejak lahir 30 tahun yang Silam yang lahir cacat karena polio, ironisnya dia tidak pernah mendapatkan sentuhan dari Pemerintah dan mendapatkan perawatan yang layak dari pihak yang terkait. "Sampai saat inipun Salmiah tidak memiliki kartu indonesia sehat (kis) untuk bisa di gunakan berobat dalam perawatan, sedihnya Kapolsek Manuju, senin (08/01/2018).

Kami bersama Kanit Sabhara dan Kanit Binmas serta Babinkantibmas Desa Manuju menyambangi dirumah Salmiah, setelah sampai dikediaman Salamiah saya langsung merasa tersentuh dan sangat sedih melihat keadaannnya. Dimana selain cacat, dia juga sudah mulai di penuhi dengan luka dibagian punggung dan kedua betisnya yang kerumuni oleh serangga semut merah dan mengeluarkan bau kurang sedap.

Sehingga kami bersama anggota berinisiatif untuk membawah Salmiah ke Puskesmas Manuju untuk segera ditangani secara medis. "Saya yang langsung menggendong Salmiah naik dimobil Patroli. Sepanjang perjalanan ke Puskesmas, Salmiah tersenyum pada saat dipangku oleh Kapolsek Manuju meskipun hanya dalam bahasa isyaratnya, dia sangat bahagia setelah kami bersama anggota mengunjungi dirumahnya dan membawah ke Puskesmas terdekat, ungkap Kapolsek Manuju.

Setelah sudah ditangani oleh medis kami bawah kembali dirumahnya karena sudah mendapatkan pertolongan medis dengan diberikan anti biotik. "Dalam waktu tiga hari ini, kami lagi akan mengunjungi rumahnya untuk melihat kondisinya. Kalaupun belum ada perubahan, kami bersama anggota akan membawah ke Rumah Sakit, kata Kapolsek Manuju.