SULSELBERITA.COM. Takalar - Jusram (21) harus dilarikan ke Rumah Sakit, untuk segera mendapat perawatan akibat luka tikam di kakinya, korban yang berprofesi sebagai pegawai koperasi ini, di ketahui beralamat di Dusun Tonasa II Desa Tonasa Kec Sanrobone Kab Takalar, telah menjadi korban penikaman yang di duga di lakukan oleh seorang pelajar sekolah pelayaran. (Minggu malam, 26/11/2017), sekitar pukul 21.30 Wita, di Dusun Tonasa II Desa Tonasa Kec Sanrobone Kab Takalar.
Sementara pelaku penikaman diketahui bernama Muh Yasim (20) adalah seorang pelajar di alah satu sekolah pelayaran, pelaku juga, beralamat yang sama dengan
korban, yakni di Dushn Tonasa II Desa Tonasa Kec Sanrobone Kab Takalar.
Kronologis kejadian berdasarkan rilis yang di peroleh dari aparat Polsek Mapsu kepada awak media ini, menjelaskan, bahwa korban sementara duduk didepan rumah Dg Sila, tiba tiba datang pelaku, yang langsung melemparkan sendok bakso kearah korban, sehingga terjadi perkelahian, namun saat terjadi perkelahian korban melihat pelaku memegang senjata tajam jenis badik, sehingga korban berusaha lari, namun terjatuh, kemudian pelaku langsung menikam korban dan mengenai kaki (betis) sebelah kiri, setelah itu pelaku langsung melarikan diri dengan badik tertancap di betis korban.
Menurut Kapolsek Mapsu AKP. H.Mangkalana menjelaskan, jika saat ini korban sementara di rawat di RS.H. Padjonga Daeng Ngalle Takalar,
dan pelaku melarikan diri.
"Korban sekarang sementara di rawat di RS.H. Padjonga Daeng Ngalle Takalar,
dan pelaku sempat melarikan diri, namun sudah berhasil di tangkap dan diamankan oleh petugas, yang selanjutnya diamankan dipolres Takalar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut". ujar Kapolsek Mapsu Akp H.Mangkalana" (Senin, 27/11/2017).
Lanjut di jelaskan "Sesuai keterangan saudara korban, bahwa kejadian tersebut terjadi di duga dilatar belakangi dendam, terkait pernahnya terjadi perselisih fahaman antara pelaku dan korban sekitar 3 tahun yang lalu, namun sempat di damaikan oleh kepala Dusun Toasa II Dg Sila". Kunci H.Mangkalana.