Demo Gerakan Aktivis GERTAK Di Polres Gowa, Berakhir Penangkapan 9 Mahasiswa

1335

SULSELBERITA.COM. Gowa - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Pemerhati Keadilan (GERTAK), mendatangi Mapolres Gowa dan melakukan aksi unjuk rasa, aksi yang dilakukan oleh aktivis GERTAK ini, untuk mempertanyakan  penanganan kasus pembunuhan yang sedang ditangani oleh Polres Gowa.

Namun puluhan massa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa tersebut, di bubarkan secara paksa oleh aparat polres Gowa. Pembubaran paksa dilakukan karena aktivis GERTAK tidak ada surat pemberitahuan untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Advertisement

Kronologis pembubaran massa pengunjuk rasa tersebut, bermula saat aksi orasi bergantian sedang berlangsung, salah seorang peserta aksi atas nama Indra, melakukan loby dengan Kasubag Humas Polres Gowa, agar Kapolres Gowa mau menerima mereka.

Oleh Kasubag Humas Polres Gowa, hanya menyanggupi  empat orang perwakilan massa untuk berdialog dengan kabag ops, namun ternyata ditolak oleh pengunjuk rasa. Tak di sangka, secara refleks, Indra selaku jendral lapangan langsung menendang papan bicara yang terbuat dari besi yang ada di lokasi tersebut.

Melihat hal tersebut, perwira polisi berpangkat AKP inipun,  langsung mendekati indra yang juga seorang mahasiswa, lalu menanyakan kenapa dia melakukan hal tersebut, namun bukannya memberikan menjawab,  Indra malah  tambah emosi dan tetap bersih keras ingin bertemu dengan kapolres.

Personil Sabhara yang mencoba mengamankan mahasiswa itu tersebut, mendapat perlawan dari indra dan berusaha memberontak dari pegangan aparat kepolisian, melihat Jenderal lapangan mereka di tangkap dan diamankan, puluhan pengunjuk rasa pun memaksa untuk masuk membebaskannya.

Saat kondisi mulai memanas, aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi unjuk rasa tersebut, lalu membubarkan paksa, dengan alasan mereka tidak ada surat penyampaian pemberitahuan aksi.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan, bahwa para pengunjuk rasa tak mampu memperlihatkan surat pemberitahuan sebagai persyaratan mutlak dalam melaksanakan aksi unjuk rasa.

“Berkaitan dengan aksi ini pihak kepolisian juga belum  menerima  surat pemberitahuan yang dikirimkan ke Polres Gowa, “tegasnya.

Dalam aksi unjuk rasa ini, sembilan orang peserta diamankan oleh pihak polisi yakni :

1. IG, Mahasiswa 2. HR, Mahasiswa 3. AG, Mahasiswa 4. AL, Mahasiswa 5.FN, Mahasiswa 6.SN, Mahasiswa 7.JHI, Mahasiswa 8.AMR Mahasiswa 9. CAKRA, Mahasiswa.

Selain itu, turut diamankan pula  barang bukti lainnya berupa satu unit mobil pick up dan satu lembar spanduk, yang dipakai saat berlangsungnya aksi unjuk rasa.