Sekian Lama Di Tunggu, Akhirnya Kejaksaan Takalar Periksa Kades Bonto Manai

1968

SULSELBERITA.COM. Takalar - Seperti yang pernah diberitakan oleh media ini dan beberapa media lainnya, terkait seorang Kepala Desa di Kecamatan Mangarabombang Kab.Takalar., Yakni Kades Bonto Manai Agus Salim Dg Nai, yang dengan pongahnnya "menantang" pihak Kejaksaan Negeri Takalar untuk memeriksa dirinya terkait penggunaan Dana Desa dan Dana Alokasi Desa yang di kelolanya selama ini.

Kasintel Kejaksaan Negeri Takalar Akbar.SH yang di konfirmasi Rabu, (1/11/2017) di kantornya, terkait pemeriksaan terhadap Agus Salim tersebut, membenarkan kalau yang bersangkutan sudah mulai di periksa bersama bendahara Desanya.

Advertisement

"Benar sekali, Kades Bontomanai sudah kami periksa minggu lalu, kalau tidak salah tanggal 26 Oktober, terkait penggunaan anggaran Dana Desa dan Dana Alokasi Desa yang di kelolanya selama ini". Ujar Akbar.

Lanjut di jelaskan "Agus Salim dan bendahara Desa Bonto Mana, sudah memenuhi panggilan kami, bendahara Desa kami juga sudah periksa kemarin  (senin 30 oktober 2017) sekitar pukul 03.00 sore, kami masih dalam tahap pendalaman, yang bersangkutan sudah membawa data tapi belum lengkap, makanya kami suruh lengkapi datanya dulu, pemeriksaan lanjutan kami akan agendakan kembali terhadap yang bersangkutan". Kunci Akbar.