SULSELBERITA.COM. KEPRI - Setelah dinyatakan sukses memenangkan sidang permohonan Praperadilan oleh Pemohon tersangka Drs. Moch Nashihan,SH. MH, yang merupakan Penasehat Hukum PT.Bumi Asih Jaya (BAJ) Batam Aspidsus Kejati Kepri langsung memberikan apresiasi kepada timnya.
Aspidsus Kejati Kepri H.Ferry Tass,SH M.Hum.M.Si, kini kembali putar otak mengatur strategi untuk segera mencari dan menemukan TSK Drs.Moch Nashihan,SH.MH, yang sampai sekarang masih belum mau bersikap kooperatif.
"Yang bersangkutan Tidak mengindahkan panggilan tim Dik, malah mengajukan permhonan Praperadilan di PN Tipikor Tanjungpinang. Sekarang tidak ada alasan lagi buat dia, apalagi coba mempersulit tim Dik Pidsus Kejati Kepri untuk melaksanakan Tupoksinya, saya minta dia segera menyerahkan diri untuk diproses sebagai TSK dalam perkara pokok yang melibatkan dirinya bersama Syafei,SH MH. Yang merupakan seorang Jaksa senior, sekaligus mantan Kasi Datun Kejari Batam yang lebih dulu ditahan di PN Tipikor Tanjungpinang beberapa waktu yang lalu", Jelas ferytass. (Selasa,31/10/2017).
Ferytass melanjutkan "Aspidsus Kejati Kepri beserta Timnya tidak pernah main main dalam hal ini, demi penegakan dan kepastian hukum, serta supremacy hukum, dengan tetap menjunjung tinggi azas "presumption of innouncence"/ praduga tak bersalah, segera kami akan kejar dimana pun dia berada saat ini, Tim buser Pidsus Kejati Kepri sudah dibentuk, yang nantinya akan dikomandani langsung Aspidsus. Insyaa Allah siap lahir bathin untuk total fight, tapi jika yang bersangkutan bisa cooperatif, tentunya kami akan selalu pertimbangkan dalam proses penuntutan nantinya, tapi sebaliknya, bila tetap tidak mau cooperatif kami juga tidak segan segan membekuk yang bersangkutan untuk segera mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang berindikasi kuat melakukan Tipikor dan Tipid Money loundering (TPPU) yg merugikan keuangan negara sebesar lebih kurang Rp.55 Milyar itu". Kunci Ferytass.
Rasa Optimis dan kinerja Aspidsus yang juga mantan Kajari Kab Takalar Sulsel dan mantan Dekan Fak.Ilmu hukum serta Dekan Fak Ilmu Sosial Politik (FISIP) Univ 19 November Kolaka Sultra itu, memang bukan isapan jempol belaka, karena baru baru ini Timnya juga telah terbukti berhasil menangkap kembli buronan Koruptor yang sudah menghilang lama, yakni hampir 4 tahun, Atas nama Dr.Tajri, namun akhrnya berhasil dieksekusi, dan sekrang telah meringkuk dijeruji besi Rutan Tipikor Tanjungpinang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, serta buron Atas nama Christofer O Dewabrata membawanya dari wilayah Bengkulu, untuk disidangkn segera di Tanjungpinang, setelah beberaapa lama menghilang dan DPO.
Semoga upaya dan langkah langkah strategis law enforcement Tipikor yang dilakukan secara berkelanjutan ini, khsusnya di wilayah hukum Kepri, akan dapat meminimalisasi tingkat kejahatan korupsi di RI, yang telah merambah ke semua sektor dan lini kehidupan berbangsa dan bernegara.