SULSELBERITA. COM. KEPRI - lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Rakyat Anti Korupsi (LSM ARAK) yang berbasis di Sulawesi Selatan adalah salah satu LSM yang cukup eksist melakukan gerakan dan kampanye pemberantasan korupsi di Negeri ini.
Sebagai salah satu organisasi yang konsen dalam memerangi tindak pidana korupsi, selalu menggandeng pihak penegak hukum dalam bekerjasama memerangi para koruptor, baik kepolisian maupun pihak Kejaksaan.
Salah satu lembaga penegak hukum (Kejati Kepri) menjadi perhatian serius dari organisasi ini, pasalnya kejati Kepri dinilai saat ini sangat intens dan bekerja sangat serius dalam memerangi para pelaku tindak pidana korupsi, bahkan LSM ARAK memberikan apresiasi atas kinerja Aspidsus Kejati Kepri H. Fery Tass. terutama dalam penanganan kasus korupsi BAJ yang di duga merugikan keuangan Negara Puluhan Miliar Rupiah.
Menurut ketua LSM ARAk Iwank Surya, Mentersangkakan seorang jaksa senior yang masih aktif adalah sebuah langkah yang sangat berani yang diambil oleh Fery Tass, hal tersebut tentunya dapat di artikan jika Aspidsus dalam menangani kasus itu tidak tebang pilih dan tanpa pandang buluh, dan itu patut untuk diberikan apresiasi.
"Apa yang di lakukan oleh Aspidsus Kejati Kepri saat ini, patut untuk di contoh oleh semua pihak penegak hukum, menegakkan hukum itu tidak boleh tebang pilih dan pandang buluh, Langkah Fery Tass mentersangkakan seorang jaksa senior yang masih Aktif dalam kasus korupsi BAJ Batam, menurut kami adalah sebuah langkah berani yang patut untuk diberikan apresiasi" Ujar Iwank (Jumat, 13/10/2017).
Lanjut di katakan "Saya cukup mengenal pribadi Fery Tass, mantan Kajari Kabupaten Takalar Propinsi Sulsel ini, dimata saya adalah seorang yang sangat berintegritas, komitmen dalam penegakan hukum, menurut saya, , negeri ini membutuhkan orang orang seperti Fery Tass, seorang Jaksa yang tegas dan tanpa kompromi terhadap koruptor" Kunci Iwank Surya.