LSM ARAK Tantang Kejaksaan Periksa Ketua KTNA Takalar

509

SULSELBERITA.COM. Takalar  Kasus penjualan bantuan hand tracktor milik kelompok tani di Takalar, kini semakin terang benderang, dengan adanya pengakuan dari pelaku Dg Tompo di lapangan, kalau dirinya hanyalah orang yang menjalankan perintah dari ketua KTNA Takalar,  semakin menguatkan bukti, jika otak utama dari kasus penjualan bantuan tractor di Takalar adalah ketua KTNA.

Iwank Surya Ketua LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsj (LSM ARAK) menaggapi persoalan ini dengan sangat serius "Persoalan ini bukan masalah kecil, apalagi menyeret nama Ketua KTNA Takalar "Dg Lopo" lagi pula kasus ini sudah lebih dari sebulan terus menggema, tapi Dg Lopo sepertinya sama sekali tak tersentuh hukum, boleh jadi Ketua KTNA ini kebal hukum sehingga bebas melakukan apa saja" ujar Iwank (Sabtu, 30/9/2017).

Lanjut di katakan "kami dari LSM ARAK yang sangat konsen dengan issu issu korupsi, dan penyalahgunaan Wewenang, menantang Pihak Kejaksaan Negeri Takalar untuk memeriksa ketua KTNA Takalar tersebut, kami ingin membuktikan apakah memang Dg Lopo ini kebal Hukum atau tidak, kami segera membenahi bukti bukti, karena jaringan ke bawahlah yang bekerja mencari kelompok tani"  ujar Iwank.

Secara terpisah, saat dikonfirmasi Daeng Tompo di rumahnya mengatakan "kalau untuk wilayah Mangarabombang bukan cuma saya yang di suruh sama Dg Lopo cari kelompok tani yang mau hand traktor dengan kesepakatan sejumlah uang, ada beberapa orang di mangarabombang yang di suruh sama Dg.Lopo  coba kita tanya orang nya sendiri   berinisial (DS), (TS), dan (AN) dia tahu semua" kunci Dg Tompo.