Genjot Penuntasan Kasus Mega Korupsi 208 Miliar, Aspidsus Kejati Kepri Periksa Mantan Walikota Batam Selama 6 Jam

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Kepri – Kasus dugaan korupsi  Asuransi kesehatan (askes) dan jaminan hari tua (JHT) yang saat ini menjadi perhatian banyak pihak di Negeri ini, terus bergulir, pasalnya kerugian negara yang diakibatkan dalam kasus ini adalah Rp. 208 Miliar, sebuah angka yang sangat Fantastis.

Dalam kasus ini, beberapa petinggi dan pejabat publik sudah terlebih dahulu di tersangkakan oleh pihak Kejati Kepri, bahkan seorang jaksa pun yang terlibat dalam pusaran korupsi ini di sikat oleh Aspidsus Kejati Kepri.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kamis. 28/9/2017, Mantan Walikota Batam, Ahmad Dahlan yang namanya ikut terseret dalam pusaran kasus mega korupsi ini, kembali menjalani pmeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri,  sekitar pukul 10.00 WIB.

Dahlan menjalani pemeriksaa selama 6 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Asuransi Kesehatan (Askes) dan Jaminan Hari Tua (JHT) PNS dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Batam di Perusahaan Asuransi Bumi Asih Jaya.

Ferry Tass menjelaskan, pemeriksaan terhadap mantan Walikota Batam, Ahmad Dahlan tersebut untuk diambil keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara dua tersangka dalam dugaan korupsi Askes di BAJ yang sudah ditetapkan tersebut.

“Pemeriksaan terhadap mantan Walikota Batam ini terkait kapasitas jabatannya saat itu, termasuk tentang proses kerjasama antara Pemko Batam dengan Perusahaan Asuransi BAJ menyangkut Askes tersebut,” ucap Ferry Tass.

Disampaikan, mantan Walikota Batam tersebut dalam proses penyidikan sebelumnya telah diperiksa bersama sejumlah pejabat Pemko Batam lainnya yang masih aktif. Mereka diperiksa sebatas saksi untuk dimintai keterangan.

“Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara ini masih terus kita lakukan hingga tuntas secara profesional dan proporsional,” kunci Ferry Tass.

Pos terkait