Bantuan Bibit Jagung Bima Rusak, LSM ARAK Minta Kejaksaan Periksa Kabid Tanaman Pangan

1448

SULSELBERITA. COM. Takalar - Bantuan bibit jangung untuk puluhan kelompok tani di Kabupaten Takalar beberapa waktu yang lalu,  ternyata berbuntut panjang,  pasalnya bibit jagung yang di terima oleh para kelompok tani tersebut,  di duga tidak sesuai dengan spesifikasi dan sudah dalam keadaan rusak.

Seperti yang dikeluhkan oleh Kelompok Tani Je'ne Manai, kelompok ini mengeluhkan  Benih Bibit Jagung Premium 919 Var 9 Bima bantuan Dinas Pertanian melalui Bidan Tanaman Pangan. (6/9/2017).

Advertisement

Kelompok Tani je'ne Manai di kecamatan Pattallassang kabupaten Takalar Mengeluhkan bibit Jagung Premium 919 Var 9 BIMA,  bijinya kecil sehingga di tanam banyak yang tidak tumbuh, dan di saat tumbuh buahnya kecil.

Ketua kelompok Tani DM, menuturkan kemedia tgl 6/9/7 " kami di berikan bantuan benih bibit jagung premium 919 var 9 Bima, dari dinas pertanian Takalar beberapa bulan yang lalu, di mana bibit jangung ini kita sudah tanam banyak yang tidak tumbuh, saya selaku ketua kelompok tani sama anggota saya merasa dirugikan, dimana mulai garapnya sawah,kan memerlukan solar,dikasih air, racungnya dan ongkos tanamnya, itu semua uang pak" Jelasnya sangat kecewa.

Ditambahkan DM, itu bibit jagung pak ' bijinya banyak kecil dan ada kutunya, saya sudah tanyakan sama PPL saya bahwa ini bibit jagung premium 919 banyak yang tidak tumbuh. Ungkapnya
Penyalur Bibit Jagung Premium 919 pak Suhu melalui telpon sesulernya mengatakan saya tidak tahu kalau bibit jagung premium 919 Var 9 Bima banyak bijinya kecil karena saya cuma penyalur bukan produksinya, kita hubungi produsenya. PT.Sriwijaya.

Sementara itu Iwank Surya Ketua LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi,  menanggapi hal tersebut mengatakan "patut di duga jika bibit yang di terima oleh para petani memang sudah seperti ini dari sananya,  ini mengindikasikan jika pihak bidan Tanaman Pangan di duga melakukan persekongkolan jahat dengan pihak penyedia bibit,  tentunya dengan tujuan untuk meraup keuntungan yang sebesar besarnya,  karena pastilah harganya jauh di bawah standar,  untuk itu,  kami atas nama LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi,  meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Takalar untuk segera memanggil dan Memeriksa Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kab. Takalar "Marmin", karena besar kemungkinan dia yang banyak tahu tentang program bantuan bibit jagung yang bermasalah ini". Ujarnya (Senin,  25/9/2017).