Tak Puas Penanganan Kasus Pembacokan Mahasiswa UIN, Puluhan Mahasiswa Demo Polres Takalar

1039

SULSELBERITA. COM. Takalar -  Puluhan massa yang tergabung dalam solidaritas Mahasiswa dan keluarga korban pembacokan,  hari ini Jumat (22/9/2017) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Polres Takalar,  aksi unjuk rasa yang di pimpin oleh Rivai Jayandi tersebut, di duga di picu oleh ketidak puasan dari rekan rekan Adrian yang menjadi korban oembacokan beberapa hari sebelumnya.

Bermula dari di tangkapnya 13 orang yang terduga pelaku oleh pihak Polres Takalar beberapa hari sebelumnya,  namun dalam perjalanannya,  10 orang yang di tangkap tersebut,  akhirnya di lepaskan oleh pihak Polres Takalar,  hal terbutlah yang memicu kemarahan dan ketidak puasan dari keluarga dan rekan rekan korban,  yang kemudian melakukan aksi unjuk rasa menuntut penjelasan dari pihak polres Takalar.

Dalam orasinya Jenderal lapangan Rivai Jayandi, meminta pihak polres Takalar agar bertanggung jawab atas di tangguhkannya penahana 10 orang terduga pelaku yang sebelumnya di tangkap oleh pihak Polres Takalar. Sementara salah seorang orator yang lainnya,  Akbar Haruna, di depan puluhan pengunjuk rasa dan aparat kepolisian yang menjaga jalannya aksi unjuk rasa tersebut, menuding jika penanganan kasus pembacokan rekannya tersebut ada sesuatu Akbar juga meminta agar penanganan kasus tersebut di tangani secara tuntas.

Salah seorang Aparat kepolisian Bahtiar yang sedari awal berada di tengah tengah para pengunjuk rasa langsung membantah jika penanganan kasus tersebut ada yang main main "Kasus ini pasti akan kami tuntaskan tidak ada yang bermain main". Cetus Bahtiar.

Sementara itu Wakapolres Takalar Kompol Idris yang memberikan penjelasan dan tanggapan atas tudingan para pengunjuk rasa tersebut, menjelaskan bahwa ke 10 orang yang di lepaskan tersebut, bukan di tangguhkan penahanannya, karena mereka belum di tetapkan sebagai tersangka, "kesepuluh orang yang kami lepaskan saat ini bukan di tangguhkan penahanannya, karena mereka belum di tetapkan sebagai tersangka, mereka wajib lapor, dalam penyelidikan mereka itu tidak di temukan bukti keterlibatan langsung, tetapi kita akan terus melakukan penyelidikan, sewaktu waktu jika ada bukti mereka terlibat dalam kasus pembacokan ini, maka mereka bisa kita jadikan tersangka, ingat negara kita adalah negara hukum, penegakan hukum harus berdasarkan aturan dan undang undang, bukan berdasarkan asumsi, karena lebih baik kita melepaskan 100 yang bersalah, daripada menahan 1 orang yang tidak bersalah, kalau ada yang mengatakan terjadi kongkalikong, atau sejenisnya, ayo buktikan siapa oknum yang melakukannya" Tantang Kompol Idris.

Dalam pernyataan Sikapnya,  para pengunjuk rasa menuntut 4 poin.

1. Adili seadil adilnya  pelaku pembacokan mahasiswa UIN. 2. Anulir penangguhan penahanan 10 pelaku yang telah terbukti ikut serga melakukan tindak pembacokan mahasiswa.  3. Usut tuntas kasus pembacokan mahasiswa UIN.  4. Stop negoisasi penangguhan dengan dalih apapun,  termasuk kolusi (Diskriminasi hukum yang diakibatkan penangguhan serta konsfirasi di kubu Polres Takalar).