Hadiri Rakor KPK, Bupati Firdaus Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pertanahan Bersih dan Transparan

Selamat Hari Kartini - Bupati dan Wakil Bupati Takalar

SULSELBERITA.COM. Makassar – Menyikapi sektor pertanahan yang menjadi tulang punggung perekonomian sekaligus wilayah rawan penyimpangan, Bupati Takalar Ir. H. Muhammad Firdaus Daeng Manye menegaskan komitmen kuat daerahnya dalam menerapkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan se-Sulawesi Selatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/4/2026) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Takalar

Sekretaris Kelurahan Pappa

Selamat Hari Kartini - Camat Pattllassang

Mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan”, kegiatan ini dihadiri seluruh kepala daerah se-Sulsel, jajaran pemerintah pusat, hingga aparat penegak hukum. Rakor ini menjadi ajang strategis untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah nyata mencegah praktik korupsi di sektor krusial tersebut. Bupati Firdaus hadir didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Hasbi dan Kepala Inspektorat Muhammad Rusli.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menekankan bahwa kehadiran dan pendampingan KPK menjadi penggerak utama dalam memperbaiki sistem pengelolaan pertanahan di daerah. Menurutnya, langkah yang disepakati bukan sekadar aturan formal, melainkan fondasi mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Penandatanganan kesepakatan hari ini adalah titik awal integrasi kebijakan lintas sektor. Kami juga terus mendorong percepatan sertifikasi tanah, karena tanpa dokumen kepemilikan yang sah, masyarakat tidak akan mendapatkan kepastian hukum, dan potensi ekonomi juga sulit dikembangkan,” tegas Gubernur.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Firdaus menyatakan dukungan penuh dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Takalar menjalankan seluruh program dan kebijakan yang dirumuskan. Baginya, rakor ini menjadi momentum emas untuk memperbaiki sekaligus memperkuat sistem pengelolaan pertanahan di daerah.

“Bagi kami, ini bukan sekadar kegiatan rutin, tapi kesempatan berharga untuk membangun sistem yang benar-benar melayani rakyat dan bebas dari penyimpangan. Kami berkomitmen menerapkan tata kelola terbaik, mulai dari optimalisasi pengelolaan aset daerah hingga memastikan setiap warga mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya,” ujar Bupati.

Bupati  Takalar ini juga menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan pertanahan membutuhkan kolaborasi erat antarinstansi.

“Sinergi antara pemda, KPK, dan Kementerian ATR/BPN adalah kuncinya. Kalau data terintegrasi, proses dipercepat, dan pengawasan berjalan ketat, selain mencegah korupsi, dampak positifnya juga terasa langsung. Sertifikasi yang lengkap dan tertib akan meningkatkan nilai aset, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan secara otomatis berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” tambahnya.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Takalar mewujudkan pemerintahan yang bersih, serta menjadikan sektor pertanahan sebagai pendorong utama

Pos terkait