Rusak Aset Pemda, Massa Aksi Penolak Industri Laikang Dipolisikan.

Selamat Hari Kartini - Bupati dan Wakil Bupati Takalar

SULSELBERITA.COM. TAKALAR – Kamis, 30/4/2026. Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan massa penolak pembangunan kawasan industri di Laikang yang berujung anarkis pada hari selasa 28 April 2026, akhirnya berbuntut panjang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mengambil langkah tegas dengan melaporkan perusakan aset daerah ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Takalar memastikan tidak akan membiarkan pelanggaran hukum ini berlalu begitu saja. Pihaknya telah resmi melaporkan kasus perusakan aset daerah ini kepada kepolisian untuk diselidiki dan diusut tuntas hingga ke akar masalahnya.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Takalar

Sekretaris Kelurahan Pappa

Selamat Hari Kartini - Camat Pattllassang

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Takalar, Nurhayati Langaru.

Dirinya membenarkan bahwa pihaknya tengah menempuh jalur hukum terkait pengrusakan pagar kantor Bupati Takalar tersebut

Ia mengaku, bahwa pagar kantor Bupati Takalar merupakan aset bagian Umum Sekretariat Daerah Takalar, sehingga pihaknya yang melayangkan laporan pengrusakan itu ke Polres Takalar.

“Anggota saya sementara diperiksa di Polres Takalar terkait pengrusakan pagar kantor Bupati Takalar,” kata Nurhayati Langaru saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Insiden yang terjadi sebelumnya itu mencatatkan kerugian bagi negara. Dalam aksinya, massa diketahui merobohkan pagar wilayah kantor pemerintahan hingga berhasil menerobos masuk ke area Kantor Bupati Takalar.

Tindakan perusakan aset pemda tersebut sangat disayangkan dan menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Pasalnya, aksi yang seharusnya disampaikan secara aspiratif dan damai justru berubah menjadi tindakan anarkis yang berujung massa merobohkan pintu pagar kantor bupati Takalar yang terbuat dari besi.

Melalui langkah hukum ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan dan meminta pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Pos terkait