Terindikasi Sarat Masalah, Proyek Pengaman Pantai Di Kerja Tanpa Konsultan Pengawas

620

SULSELBERITA.COM Takalar - Salah satu proyek di Kabupaten Takalar yang saat sedang dalam tahap pengerjaan, menuai kecaman dan sorotan tajam, pasalnya pengerjaan proyek tersebut di duga sarat masalah dan menyalahi prosedur.

Proyek yang di maksud adalah proyek pemecah ombak senilai Rp 10 miliar yang tersebar di beberapa titik, yakni mulai dari perairan sepanjang pantai Galesong dan pantai Mappakasunggu Kabupaten Takalar. Bagaimana tidak, tersebut sudah dalam tahap pengerjaan tanpa menggunakan Konsultan pengawas.

Advertisement

Dengan tidak adanya Konsultan pengawas dalam pengerjaan proyek tersebut, tentunya mengindikasikan kalau hal ini sarat konsfirasi yang akan berpotensi proyek tersebut di kerja asal asalan yang tentunya pula, akan membuka peluang terjadinya korupsi dan kerugian negara.

Salah seorang aktivis Senior dari lembaga "Gergaji"  (Gerakan Menagih Janji) H.Imran Mursali kepada awak media saat di minta tanggapannya mengatakan “Proyek pemecah ombak milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Takalar, dikerja oleh pihak tertentu tidak menggunakan tenaga konsultan pengawas. Tentu tanpa adanya tenaga teknis pengawas proyek pemecah ombak rawan konspirasi yang bermuara pada kerugian negara,” ujar  H.Tola, sapaan akrabnya, Rabu (20/9/2017).

Di tambahkannya lagi, terkuaknya proyek tersebut  tidak menggunakan tenaga tehnik pengawasan, karena saat ini pihak BPBD Kabupaten Takalar masih dalam tahap melakukan proses tender bagi konsultan pengawas.

BPBD saat ini masih tengah melakukan tahap tender untuk konsultan pengawas, sementara pekerjaan telah berlangsung, ini semakin menguatkan jika proyek tersebut sarat dengan masalah”  Kunci H.Tola.