1210 Butir Narkoba Jenis Pil PCC Ini, Rencananya Akan Di Edarkan Di Takalar

1227

SULSELBERITA.COM - Takalar – Peredaran Narkoba Jenis Pil PCC yang baru baru ini menghebohkan kota Kendari, ternyata peredarannya sudah merambah sampai ke Kabupaten Takalar SulSel  hal tersebut terungkap ketika salah seorang pelaku tertangkap tangan saat mencoba mensuplai pil PCC tersebut masuk kedalam Lapas Kelas II Kab. Takalar beberapa hari yang lalu.

Dalam pengembangan kasus, pihak Polres Takalar akhirnya menangkap Empat oranh tersangka lainnya yang berinisial A, S, I dan L, ke empatnya di tangkap di lokasi yang berbeda, bahkan ada di antara pelaku yang di Tangkap di Makassar.

Hari ini Selasa (19/9/2017) pihak polres Takalar melakukan konfrensi pers, terkait penangkapan sindikat pengedar obat terlarang jenis pil PCC tersebut di halaman kantor Pokres Takalar. Ke Empat orang pelaku kemudian digiring ke halaman Polres Takalar untuk di hadirkan di hadapan puluhan awak media yang telah lama menunggu.

“Bersama dengan empat pelaku, diamankan juga barang bukti berupa 1.210 butir obat PCC, handphone dan uang tunai senilai dua ratus tiga puluh ribu rupiah, dari hasil penyelidikan dan interogasi terhadap pelaku, rencananya pil PCC tersebut akan di edarkan di Takalar” ungkap Kapolres Takalar, AKBP Iskandar di hadapan awak media.