SULSELBERITA.COM. Takalar — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Takalar melakukan uji petik dan pencermatan data pemilih dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Pappa dan Polres Takalar, Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan, khususnya terhadap pemilih baru, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta perubahan status kependudukan termasuk pensiunan anggota Polri yang kini masuk kategori pemilih baru.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Takalar, Zahlul Padil, menjelaskan verifikasi dilakukan terhadap status pemilih berdasarkan kondisi lapangan dan dokumen kependudukan. Langkah ini penting untuk mencegah kesalahan data, baik warga yang sudah berhak namun belum terdaftar, maupun yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercatat.
“Kami pastikan setiap warga yang berhak dapat terakomodasi, dan yang sudah tidak memenuhi syarat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas Zahlul.
Hasil uji petik selanjutnya menjadi bahan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk perbaikan data jika ditemukan ketidaksesuaian. Bawaslu Takalar menegaskan komitmen terus mengawasi proses pemutakhiran guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga hak konstitusional masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya terjamin.












