SULSELBERITA.COM. Takalar - Seperti yang pernah di beritakan sebelumnya oleh media ini dan beberapa media lainnya, terkait masih adanya 5 Desa di Takalar yang belum melunasi tunggakan pembayaran beras raskin pada triwulan pertama yang lalu, kini berimbas pada masyarakat yang berhak menerima, karena sampai sekarang jatah beras raskin Triwulan ke II belum bisa mereka terima, karena pihak Bulog menahan penyalurannya sampai Desa yang di maksud menyelesaikan semua tunggakannya.
Seperti yang di alami oleh warga Desa Laikang Kec.Mangarabombang, Jatah raskin untuk 600 kepala keluarga (KK) di Desa tersebut, untuk triwulan ke dua hingga kini belum juga tersalurkan, Jumat 25 Agustus 2017.
Perlu di ketahui, Desa laikang sendiri merupakan satu-satunya dari 100 Desa/Kelurahan yang belum mendapatkan jatah beras miskin untuk triwulan kedua bulan April sampai Juni 2017.
Kuat dugaan Tidak tersalurkannya jatah raskin tersebut dikarenakan pihak pemerintah Desa Laikang belum membayar tunggakan untuk triwulan pertama.
“Pemerintah desa Laikang belum bayar tunggakannya senilai 30 juta rupiah, jadi kita belum salurkan. Klo mau disalurkan yah harus bayar dulu” ujar Nurdin, staf pelaksana Bulog Takalar.
Masing-masing satu kepala keluarga mendapatkan jatah satu karung berisi 15 kilogram dmana warga langsung melakukan pembayaran ke aparat desa bersangkutan.