SULSELBERITA.COM. Takalar - Terkait Bantuan Hand Traktor dari Dinas Pertanian Kabupaten Takalar sebanyak 55 unit beberapa waktu yang lalu kepada kelompok Tani sarap, ternyata di manfaatkan oleh salah seorang oknum tertentu.
Adalah Dg Tompo seorang warga Kec.Mangarabombang Kab.Takalar, yang di tuding telah menjual hand tractor bantuan dari dinas pertanian tersebut, saat di temui di kediamannya secara terang terangan telah mengakui bahwa dirinya memang telah menjual bantuan traktor yang di peruntukkan kelompok tani Sarap, kepada salah seorang warga di Desa Pangnyangkalan Kec.Mangarabombang, Dg Tompo berdalih kalau dirinya menjual traktor tersebut, karena ketua kelompok penerima (Dg Emba) tidak mampu membayar uang pengurusan kepada dirinya.
"Kalau terkait Bantuan Hand Traktor yang diperoleh kelompok Tani yang diketuai Dg Emba, memang saya jual ke orang lain, karena pada awalnya memang saya mintaki uang Rp.14.000.000, kepada Dg Emba, tapi dia tidak menyanggupi permintaan saya sehingga saya jual ke orang lain yang menyanggupinya". Jelas Dg Tompo kepada awak media beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, ketua Kelompok Tani yang diketuai Dg Emba yang di konfirmasi terkait Hand Tractor bantuan untuk kelompoknya tersebut, juga membenarkan kalau memang Hand Tractor yang dimaksud memang belum di terimanya, karena dirinya tak mampu menyediakan uang sebanyak Rp. 14.000.000 yang di minta oleh Oknum Dg Tompo agar bisa mendapatkan hand tractor milik kelompoknya "Hand Traktor belum kami peroleh sebab adanya permintaan uang oleh Dg Tompo kepada kelompok Tani kami, baru permintaan sejumlah Empat Belas Juta Rupiah, ( Rp.14.000.000) Tuturnya sedih.
Ditambahkannya lagi, "oknum Dg Tompo yang meminta uang sejumlah Rp.14.000.000, kami anggap sangat tidak masuk akal dan tidak menyanggupinya, sehingga Bantuan Hand Traktor tersebut dia jual kepada Orang Lain, padahal oknum Dg Tompo ini bukan anggota kelompok Kami". Kunci Dg Emba.