BERITASULSEL.COM.Takalar -Berbagai praktek dugaan pungli (Pungutan liar) yang menimpa siswa baru yang masuk ke Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) saat ini masih berlangsung marak, meskipun sudah ada peraturan yang di buat oleh Presiden RI tentang larangan adanya Pungutan liar (pungli) di Sekolah.
Namun rupanya peraturan presiden tersebut, sama sekali tidak di indahkan oleh salah satu sekolah swasta yang ada di Kab. Takalar, seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta Labbiri, di Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, dugaan praktek pungli masih saja berlangsung dengan modus pembelian baju Seragam sekolah.
Dari hasil penelusuran beberapa awak media baru baru ini, menemukan adanya paraktek dugaan pungli tersebut di sekolah swasta SMK Labbiri, hal ini berdasarkan pengakuan beberapa siswa, "kami diberikan daftar biaya kelengkapan dan seragam sekolah, pakaian seragam kain batik Rp.3.50.000, lambang, papan nama dan baju olahraga Rp.150.000, totalnya yang kami bayar Rp.500.000 persiswa".
Siswa lain yang meminta agar namanya tidak di mediakan menambahkan "Apabila kami tidak membayar , kepala sekolah mengancam kami, siapa yang tidak melunasi baju seragamnya tidak usah masuk sekolah, tutur siswa SMKS Labbiri tersebut. Sabtu, (19/08).
Salah satu siswa lainnya lagi mengatakan kepada awak media "Sekarang sudah adami temanku yang sudah membayar Rp.500.000, ada juga baru panjar 200 sampai 300 Ribu pak" katanya.
Sedangkan menurut keterangan salah seorang orangtua siswa berinisil DN, dirinya hanya pasra dengan adanya pungutan tersebut karena takut anaknya tidak bisa melanjutkan pendidikannya, "kalau memang itu maunya kepala sekolah, kami usahakan membayarnya walaupun tidak pasti kapang saya bayar, karena uang Rp.500 ribu bagi kami itu sangat banyak pak, untuk makan saja dengan keluarga kami serba kekurangan, kami takut anak kami tidak bisa masuk sekolah kalau tidak bayar", Jelasnya.
Di tambahkannya lagi "Kalaupun nanti, kami sudah berusaha tapi tidak mendapatkan, saya hanya pasra pak kalau memang pihak sekolah memberhentikan sekolah saya punya anak dengan persoalan baju seragam" ucap DN denga nada sedih" Sabtu (19/08).
Di lain pihak Kepala UPT. SMA dan SMK Takalar, Syaiful. M.Si, yang berusaha di konfirmasi oleh salah satu awak media terkait adanya dugaan praktek pungli tersebut melalui aplikasi WA nya, membalasnya singkat "Insya Allah, pengawas akan lakukan klarifikasi ke sekolah tersebut" Sabtu (19/08). (IW)